Mantan Sekda Kota Malang Divonis 3 Tahun Penjara

Indonesia Berita Berita

Mantan Sekda Kota Malang Divonis 3 Tahun Penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Majelis hakim juga mencabut hak politik Cipto Wiyono selama 2 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur , menjatuhkan vonis bersalah terhadap mantan Sekda Kota Malang, Cipto Wiyono dengan hukuman 3 tahun penjara terkait kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun 2015.

Perbuatan terdakwa dianggap bertentangan dengan Pasal 5 ayat huruf a UU Tipikor, sebagaimana dalam dakwaan pertama yang didakwakan JPU dari KPK."Majelis tidak melihat adanya alasan pembenar yang dapat membebaskan terdakwa Cipto Wiyono dari jeratan hukum. Oleh karena itu, terdakwa haruslah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman sesuai dengan perbuatannya," ujarnya.

Untuk diketahui, Cipto Wiyono merupakan terdakwa ke-45 dari 44 terdakwa yang sudah lebih dulu divonis oleh Pengadilan Tipikor Surabaya atas kasus suap ke anggota DPRD Malang. Uang suap tersebut diberikan kepada seluruh anggota DPRD Kota Malang, untuk persetujuan pokok-pokok pikiran sebelum melakukan perubahan APBD Kota Malang, tahun anggaran 2015.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mantan Sekda Kota Malang Divonis Tiga TahunMantan Sekda Kota Malang Divonis Tiga TahunCipto Wiyono juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp550 juta, yang harus dibayar dalam waktu 1 bulan sejak putusan pengadilan.
Baca lebih lajut »

Disnaker Gandeng Dinkop UMKM Berdayakan Mantan TKI di MalangDisnaker Gandeng Dinkop UMKM Berdayakan Mantan TKI di MalangSinergi dengan Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, berdayakan para mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Baca lebih lajut »

Pemilihan Rektor Unpad: Mantan Calon Ogah Daftar Lagi, Kenapa?Pemilihan Rektor Unpad: Mantan Calon Ogah Daftar Lagi, Kenapa?Proses pemilihan rektor baru Unpad periode 2019-2024 diulang, namun mantan calon yang dianulir menolak mendaftar lagi karena sedang menggugat.
Baca lebih lajut »

Setnov Akan Bersaksi di Sidang Mantan Dirut PLN Sofyan BasirSetnov Akan Bersaksi di Sidang Mantan Dirut PLN Sofyan BasirNama Setnov, sapaan Setya Novanto diketahui muncul‎ dalam dakwaan Sofyan Basir atas perkara dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1.
Baca lebih lajut »

Kronologi Pria di Jaktim Tembak Mantan dengan Senapan AnginKronologi Pria di Jaktim Tembak Mantan dengan Senapan AnginTerduga pelaku, EY diduga cemburu karena mantan pacarnya dekat dengan pria lain. EY juga diduga menganiaya teman pria mantan pacarnya dengan senjata api.
Baca lebih lajut »

Adik Mantan Presiden Calonkan Diri sebagai Presiden Sri LankaAdik Mantan Presiden Calonkan Diri sebagai Presiden Sri LankaMantan menteri pertahanan Gotabhaya Rajapaksa secara resmi mencalonkan diri sebagai presiden Sri Lanka hari Minggu (11/8), bertekad memerangi 'terorisme ekstremis' setelah serangan bunuh diri pada Min
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 05:43:19