Mantan Rektor Universitas Lampung Divonis 10 Tahun Penjara rektoruniversitasLampung
Putusan terdakwa PMB Unila jalur mandiri 2022 tersebut, dibacakan Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung yang di Ketuai Lingga Setiawan, dan Hakim Anggota Aria Veronika dan Edi Purbanus pada Kamis.
"Jika tak dibayarkan, maka harta benda, terpidana akan disita oleh jaksa untuk disita dan dilelang guna menutupi uang pengganti tersebut. Dan apabila harta benda tidak mencukupi menutupi pidana pengganti, maka akan dipidana penjara selama 2 tahun," ucap dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hakim Bacakan Hadis Nabi Muhammad untuk Jawab Pembelaan Eks Rektor UnilaSaat membacakan putusan untuk kasus korupsi mantan Rektor Unila, hakim mengutip Hadis Nabi Muhammad.
Baca lebih lajut »
Hakim Vonis Eks Rektor Unila Prof Karomani 10 Tahun Penjara |Republika OnlineProf Karomani dihukum tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp 8,75 miliar.
Baca lebih lajut »
Penggelapan Dana Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus Capai Rp24 Miliar, Polda Jateng Tetapkan Tiga Orang TersangkaDitreskrimsus Polda Jateng menetapkan tiga orang menjadi tersangka kasus penggelapan dana Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus (YP UMK) capai Rp. 24 miliar.
Baca lebih lajut »
ICW Desak KPU Batalkan 2 Aturan yang Loloskan Mantan Koruptor Nyaleg sebelum Penuhi Jeda 5 TahunICW mendesak KPU untuk membatalkan aturan yang meloloskan mantan koruptor bisa ikut nyaleg sebelum penuhi jeda 5 tahun.
Baca lebih lajut »
Update Jadwal Penyeberangan Kapal Feri Perlintasan Merak-Bakauheni Hari IniUpdate Jadwal Penyeberangan Kapal Feri Perlintasan Merak-Bakauheni Hari Ini jadwalpenyeberangandipelabuhanmerak
Baca lebih lajut »
Polisi Gerebek Pelaku Ganjal Mesin ATM di LampungPolisi menggerebek rumah pelaku ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Pelaku ditangkap di rumahnya di Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Baca lebih lajut »