Mantan Rektor Unila Karomani Jalani Sidang Perdana
JawaPos.com – Mantan Rektor Unila, Karomani menjalani sidang perdana atas kasus suap yang melilitnya. Selain Karomani, dua terdakwa lain juga menjalani sidang yang sama. Keduanya yakni, Heryandi, dan M. Basri. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang Kelas 1A, Bandarlampung, Selasa.
Bersama dengan Karomani, terdapat pula dua terdakwa lain yang ikut menjalani sidang dakwaan, yakni Heryandi selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila dan M. Basri selaku Ketua Senat Unila. Ketiga terdakwa turun dari mobil tahanan dengan menggunakan rompi berwarna oranye bertuliskan Tahanan KPK serta tangan dalam keadaan diborgol.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks rektor Unila Karomani jalani sidang pembacaan dakwaanTerdakwa kasus dugaan korupsi suap Unila, yakni Karomani, Heryandi, dan M. Basri, menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Bandarlampung.
Baca lebih lajut »
Sidang Perdana Kasus Suap PMB Unila, Karomani: Kita Ikuti Proses Hukum Ya...Agenda sidang perdana ini adalah mendengar dakwaan jaksa penuntut atas perkara tersebut. Karomani datang bersama dua terdakwa lain.
Baca lebih lajut »
Fakta Baru Kasus Suap Rektor Unila, Terdakwa Beberkan Tersangka Lain yang Ditangkap KPKTerdakwa dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila, Andi Desfiandi mengungkapkan ada tujuh orang yang telah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »
Jaksa yang Dituduh Mantan Rektor UIN Suska Riau Terima Rp 713 Juta Bakal DiperiksaKejaksaan Negeri Pekanbaru akan memeriksa jaksa yang dituduh menerima uang dari mantan Rektor UIN Suska Riau.
Baca lebih lajut »
Mantan Rektor UIN Suska Riau Sebar Surat dari Dalam Rutan, Ini IsinyaKuasa Hukum Akhmad Mujahidin, Selfi Asmalinda membenarkan kliennya membuat surat pernyataan tersebut. Berikut isi surat yang ditulis tangan Akhmad.
Baca lebih lajut »
Petugas Rutan Pekanbaru Sita HP Terdakwa Mantan Rektor di Penjara - JawaPos.comPetugas menyita telepon genggam (handphone) milik mantan Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Akhmad Mujahidin usai kedapatan digunakan dalam Rutan
Baca lebih lajut »