Mantan Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Anzar mengaku telah menerima uang senilai total Rp99,6 juta secara tidak langsung ...
Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan pungli Rutan KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin .
Namun saat menyampaikan penemuan itu kepada senior, Asep diminta menutup mulut dan diberi tahu akan diberi uang tutup mulut. "Selanjutnya menjadi Rp3 juta, yang ini kemudian rutin saya terima setiap bulan hingga Januari 2023," tuturnya. Sebanyak 15 orang dimaksud, yakni Kepala Rutan KPK periode 2022–2024 Achmad Fauzi, Pelaksana Tugas Kepala Rutan KPK periode 2021 Ristanta, serta Kepala Keamanan dan Ketertiban KPK periode 2018–2022 Hengki.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Biar Cepat Keluar Ruang Isolasi KPK Wajib Bayar Rp20 JutaPungli dilakukan para terdakwa di tiga Rutan Cabang KPK yakni Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur Rutan KPK di Gedung C1 dan Rutan KPK di Gedung Merah Putih K4
Baca lebih lajut »
Usai Perkara Pungli, Petugas Rutan KPK Temukan Miras hingga HP15 mantan pegawai rutan KPK didakwa lakukan pungli.
Baca lebih lajut »
Menelusuri Sisi-sisi Rutan KPK Usai jadi Tempat Pungli Para Petugas Lembaga AntirasuahMenyusuri Rutan KPK usai Jadi Lokasi Pungli Para Petugas Lembaga Antirasuah
Baca lebih lajut »
Yoory Corneles Akui Dapat 'Mainan' Usai Bayar Iuran Ratusan Juta ke Petugas Rutan KPKYoory Corneles mengungkapkan dirinya turut menyetorkan uang kepada seseorang bernama Juli Amar.
Baca lebih lajut »
Istri Terpidana Korupsi Diteror 'Melon' Petugas Rutan KPK, Diminta Setor Total Rp96 JutaArum Indri istri dari mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo jadi saksi dalam kasus pungli Rutan KPK. Arum diteror petugas rutan bernama Melon.
Baca lebih lajut »
KPK Hormati Penyelidikan Polda Metro Jaya Soal Pertemuan Wakil Ketua KPK dengan Mantan Kepala Bea CukaiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menghormati proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. KPK siap membantu proses penyelidikan dan akan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian.
Baca lebih lajut »