Pengangkatan Mantan Pandam Jaya yang juga mantan Wadenjen Kopasus itu telah disahkan pemegang saham per 1 Agustus 2019 melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Jakarta.
PT Transportasi jakarta , hari ini, Selasa mengumumkan pengangkatan Mayjen Jaswandi sebagai Komisaris Utama.
"Profil Jaswandi sangat dihormati, dapat mengayomi serta memberikan pemantauan serta arahan bagi Direksi dan manajemen untuk melayani warga DKI dengan lebih baik. Kami bersyukur perseroan mendapatkan figur dengan teladan yang sangat baik, " kata Direktur Utama Tran-Jakarta Agung Wicaksono dalam keterangan resmi, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Konferda PDIP Aceh pilih mantan konsultan Bank Dunia jadi ketuaDPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh menjadi pemuncak konsolidasi organisasi melalui konferensi daerah (Konferda) dan terpilih sebagai ketua, Muslahuddin Daud, ...
Baca lebih lajut »
VIDEO Prosesi Pengangkatan Mantan Pacar Raja Thailand Jadi Selir Kerajaan di Depan Istri Sahnya - Tribun WowMaha Vajiralangkorn mengangkat mantan pacarnya itu di hadapan istri sahnya, permaisuri Suthida yang baru dinikahi 3 bulan yang lalu.
Baca lebih lajut »
Profil Kang Daniel, Mantan Member Wanna One yang Dikabarkan Berpacaran dengan Jihyo TWICE - Tribunnews.comKang Daniel yang bernama asli Kang Euigeon lahir pada 10 Desember 1996 di Kota Busan, Korea Selatan.
Baca lebih lajut »
Cerita Lengkap Pria Gugat Mantan Kekasihnya Kembalikan Biaya Pacaran Rp 40 JutaAlfridus meminta mantan kekasihnya, Fransiska membayar kembali biaya yang dikeluarkan selama tiga tahun pacaran sebesar Rp 40 juta.
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Mantan Anggota DPR Damayanti WisnuDamayanti Wisnu dipanggil terkait kasus korupsi PUPR
Baca lebih lajut »
Mantan Kepala KSOP Samarinda dapat Gelar Kehormatan dari Masyarakat DayakMantan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, R Totok Mukarto mendapat gelar kehormatan...
Baca lebih lajut »