Mantan Menteri Hukum Yasonna Hamonangan Laoly Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Politik Berita

Mantan Menteri Hukum Yasonna Hamonangan Laoly Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku
KPKYasonna LaolyHarun Masiku
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 41%
  • Publisher: 78%

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan dan Menkumham.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly terkait beberapa hal, salah satunya adalah soal Harun Masiku . Yasonna menerangkan dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan dan sebagai Menkumham. 'Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung untuk permintaan Fatwa. Fatwa tentang Keputusan Mahkamah Agung Nomor 57.

Kami minta fatwa, saya tanda tangani permintaan fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal,' kata Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu. Sedangkan untuk pemeriksaan dalam kapasitas sebagai Menkumham, penyidik KPK mengonfirmasi soal Harun Masiku. Salah satunya adalah data perlintasan luar negeri Harun Masiku. 'Yang kedua ya adalah kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku. Itu saja,' ujarnya. Dalam kesempatan itu Yasonna juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik KPK yang dinilainya sangat profesional dalam pemeriksaan terhadap dirinya. 'Penyidik sangat profesional ya menanyakan sesuai dengan posisi saya sebagai ketua DPP, kemudian posisi saya sebagai menteri hukum dan ham mengenai perlintasan Harun Masiku itu saja,' tuturnya. Yasonna tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja putih dan jaket cokelat pada sekitar pukul 09.48 WIB dan selesai diperiksa pukul 16.46 WI

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

KPK Yasonna Laoly Harun Masiku Pemeriksaan Politik

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Ungkap Temuan Bukti Baru Keterkaitan Yasonna Laoly dengan Harun MasikuKPK Ungkap Temuan Bukti Baru Keterkaitan Yasonna Laoly dengan Harun MasikuKPK membantah baru memanggil Yasonna Laoly setelah ia tidak lagi menjabat Menteri Hukum dan HAM
Baca lebih lajut »

KPK Dikabarkan Akan Panggil Yasonna Laoly terkait Kasus Harun MasikuKPK Dikabarkan Akan Panggil Yasonna Laoly terkait Kasus Harun MasikuKPKdikabarkan akan memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaYasonna H Laoly terkait kasus Harun Masiku
Baca lebih lajut »

Menteri PU Era Habibie Wafat, Pemerintah Sampaikan BelasungkawaMenteri PU Era Habibie Wafat, Pemerintah Sampaikan BelasungkawaMenteri PU Dody Hanggodo memimpin pemakaman Rachmadi Bambang Sumadhijo, mantan Menteri PU 1998-1999.
Baca lebih lajut »

Menteri PU Sebut Semua Anggaran Infrastruktur Ditahan Sri MulyaniMenteri PU Sebut Semua Anggaran Infrastruktur Ditahan Sri MulyaniMenteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo mengklaim anggaran kementeriannya masih ditahan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca lebih lajut »

Hukum kemarin, KPK panggil Yasonna hingga Polri bongkar lab narkotikaHukum kemarin, KPK panggil Yasonna hingga Polri bongkar lab narkotikaSejumlah peristiwa hukum pada Kamis (12/12) yang menarik telah diwartakan di kanal Hukum, mulai dari KPK memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ...
Baca lebih lajut »

Mantan Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK sebagai Saksi Harun MasikuMantan Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK sebagai Saksi Harun MasikuMantan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka Harun Masiku. Pemeriksaan ini terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 yang diduga dilakukan dengan pemberian hadiah atau janji.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 13:29:42