Konten berikut adalah iklan berbayar dari mgid. RADARSEMARANG.ID tidak terkait dengan materi konten ini.
– Mantan Lurah Sambirejo Kecamatan Gayamsari Kota Semarang, Purwoko dituntut bersalah melakukan pemalsuan surat secara bersama-sama dengan terdakwa Achmad Ansori.
“Menuntut majelis hakim menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun,” ujar Jaksa Penuntut Umum Yogi Budi Aryanto di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis . Ia menyatakan, pertimbangan yang memberatkan yakni terdakwa saat memberikan keterangan di persidangan berbelit-belit sehingga kesulitan mengungkap fakta.
Selain itu, tidak ada perdamaian dimana korban Santosari tidak memaafkan perbuatan pemalsuan surat. Serta akibat tindak pidana itu, pihak ketiga yang akan menyewa objek tanah tersebut membatalkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini 3 Mantan Istri Ferry Irawan sebelum Venna MelindaMantan istri Ferry Irawan sebelum Venna Melinda ternyata bukan hanya dua, tetapi tiga. Mantan istri Ferry Irawan sebelum Venna Melinda ternyata bukan hanya 2, tetapi...
Baca lebih lajut »
OJK Restui Mantan Menristekdikti M. Nasir jadi Komisaris Independen BSI (BRIS)Mohamad Nasir yang kini menjabat Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Reformasi Birokrasi mendapat persetujuan OJK menjadi komisaris independen BSI (BRIS).
Baca lebih lajut »
Kasus Suap Zumi Zola, 28 Mantan Anggota DPRD Jambi Ramai-ramai Jadi TersangkaKasus suap penyusunan RAPBD Provinsi Jambi itu sebelumnya menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola yang telah divonis enam tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Ferry Irawan Dilaporkan karena KDRT, Mantan Istri Beberkan Sikap Kasar si AktorDikatakan Novia Anggia, mantan suaminya juga masih bertingkah seperti anak kecil.
Baca lebih lajut »
Potret Mantan Bos McDonald's yang Bohong soal Skandal SeksualMantan bos McDonald's Stephen Easterbrook berbohong tentang hubungan seksualnya dengan staf. Ia didenda oleh pengawas keuangan Amerika Serikat (SEC) Rp 6,2 M.
Baca lebih lajut »
Pelaku Koboi di Kalteng Ternyata Mantan Napi Kasus KorupsiAksi koboi berupa beberapa kali penembakan ke udara terjadi di area wisma dan perkebunan sawit PT Berkala Maju bersama (PT. BMB) pada November 2022.
Baca lebih lajut »