EDH, mantan kuasa hukum Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo, diduga telah mencatut nama mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan untuk menggelapkan harta kliennya sekitar Rp 4,1 miliar. Uang itu diterima EDH dari Arif untuk mengurus perkara, namun hanya Rp 140 juta yang diberikan kepada mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Kasus ini melibatkan empat oknum polisi Polres Jakarta Selatan yang sedang menjalani penempatan khusus.
Dalam dugaan pemerasan yang menyeret empat polisi, ada nama EDH yang diduga menyuap polisi untuk menghentikan kasus kekerasan dan pembunuhan dengan korban anak.JAKARTA, KOMPAS — EDH atau Evelin Dohar Hutagalung, mantan kuasa hukum Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo, diduga telah mencatut nama mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bintoro untuk menggelapkan harta kliennya.
”Uang itu diberikan secara tunai dalam dua kali pengiriman. Yang pertama Rp 100 juta dan selanjutnya Rp 40 juta,” kata Sugeng yang juga seorang advokad ini. ”Karena dalam pemeriksaan di Propam, EDH tidak pernah datang dengan alasan sakit. Namun, karena sudah ada laporan secara pidana, ketika EDH mangkir, dia bisa dijemput secara paksa,” kata Sugeng.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menerangkan isi laporan itu, bahwa sekitar April 2024, terlapor meminta korban menjual mobilnya untuk mengurus perkara hukum yang sedang korban alami.Kemudian korban meminta hasil penjualan mobil mewah sebesar Rp 3,5 miliar itu ditransfer terlebih dahulu kepada korban. Namun, sampai saat ini, uang hasil penjualan mobil mewah milik korban tidak pernah diberikan. ”Dan saat ini mobil milik korban tidak dikembalikan oleh EDH.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Radjo Alriadi Harahap menerangkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh empat anggota Polres Metro Jakarta Selatan.”Keempatnya kini sudah dimutasi dari jabatannya dan sekarang sedang berada dalam penempatan khusus . Dalam pemeriksaan ini, kami mendapatkan asistensi dari Divisi Propam Mabes Polri,” kata Radjo.
JAKARTA, KOMPAS — EDH atau Evelin Dohar Hutagalung, mantan kuasa hukum Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo, diduga telah mencatut nama mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bintoro untuk menggelapkan harta kliennya. Dengan dalih untuk mengurus perkara, EDH menggelapkan uang kliennya sekitar Rp 4,1 miliar.
”Uang itu diberikan secara tunai dalam dua kali pengiriman. Yang pertama Rp 100 juta dan selanjutnya Rp 40 juta,” kata Sugeng yang juga seorang advokad ini. ”Karena dalam pemeriksaan di Propam, EDH tidak pernah datang dengan alasan sakit. Namun, karena sudah ada laporan secara pidana, ketika EDH mangkir, dia bisa dijemput secara paksa,” kata Sugeng.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menerangkan isi laporan itu, bahwa sekitar April 2024, terlapor meminta korban menjual mobilnya untuk mengurus perkara hukum yang sedang korban alami.Kemudian korban meminta hasil penjualan mobil mewah sebesar Rp 3,5 miliar itu ditransfer terlebih dahulu kepada korban. Namun, sampai saat ini, uang hasil penjualan mobil mewah milik korban tidak pernah diberikan. ”Dan saat ini mobil milik korban tidak dikembalikan oleh EDH.
PEREMASAN POLISI PENGELAPAN KASATRESKRIM SUAP
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nikita Mirzani Dipanggil Polres Metro Jakarta SelatanPolres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya panggilan ke Nikita Mirzani atas dugaan memberikan keterangan palsu yang dilaporkan oleh Isa Zega. Panggilan tersebut dilayangkan pada tanggal 6 Januari 2025 untuk dimintai keterangan pada tanggal 8 Januari 2025.
Baca lebih lajut »
Polisi Terima 4 Laporan Kasus Setelah Kekisruhan di Polres Metro Jakarta SelatanPolisi menerima empat laporan polisi terkait kasus yang terjadi setelah keributan di Polres Metro Jakarta Selatan dini hari. Laporan-laporan tersebut diajukan oleh Nikita Mirzani dan timnya, serta melibatkan Razman Arif Nasution, istrinya, dan Martin Badjideh.
Baca lebih lajut »
Bak Cerita di Film, Begini Cara Lolly Kabur dari Rumah Aman hingga ke Polres Jakarta SelatanLolly kabur dari rumah aman tempatnya dia tinggal beberapa bulan terakhir.
Baca lebih lajut »
Razman Arif Nasution Datang ke Polres Metro Jakarta Selatan Periksa Dugaan Pelanggaran HAMRazman Arif Nasution datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap seorang anak perempuan yang diinsialkan LM. Razman menduga LM telah mengalami kekerasan, baik secara verbal maupun non-verbal, dan akan membantu LM dalam menghadapi permasalahan ini tanpa memandang status atau latar belakang.
Baca lebih lajut »
Nikita Mirzani Bikin Laporan Penculikan Lolly, Fitri Salhuteru: Saya Gak Terima!Fitri Salhuteru minta Polres Jakarta Selatan untuk bersikap adil.
Baca lebih lajut »
Orangtua Chandrika Chika Temui Keluarga Korban Penganiayaan, Minta Kasus Diusut TuntasKasus penganiayaan dengan terlapor Chandrika Chika masih berjalan di Polres Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »