Seorang mantan karyawati, mencuri sepeda motor milik bosnya, di Padang Lawas, Sumatera Utara. Aksi itu, dilakukan gadis yang masih di bawah umur itu, bersama temannya, di wilayah Kecamatan Barumun, Palas, Rabu (21/6) siang. Meski demikian, bosnya, Desri Kosimi, bersedia berdamai.
Perdamaian difasilitasi oleh Kapolsek Barumun, jajaran Polres Padang Lawas, lewat penyelesaian hukum berkeadilan atau restorative justice bagi pelaku dan korban. Perdamaian berlangsung kantor Mapolsek Barumun, Kamis siang.
Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddin, dan Kanit Reskrik Aiptu Syaiful Bahri, memimpin RJ, dihadiri korban Desri Kosimi, pelaku di bawah umur, dan orang tua atau ayah kandungnya. Juga hadir Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Palas Jamilah Pohan dan rekannya Kasi Pekerja Sosial Munawir Sadzali Siregar serta Wakil Ketua P2TP2A Palas Pada Mulia Hasibuan MH.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Duit Karyawati Ditilap Penipu Modus Pencet Like Hasil Pinjam PinjolKaryawati di Jaksel tertipu modus pencet like dan subscribe. Uang yang disetor korban ke pelaku didapatnya dari pinjaman online.
Baca lebih lajut »
Karyawati di Jaksel Tertipu Modus Pencet Like-Subscribe, Rp 48 Juta RaibKaryawati di Jaksel terkena penipuan modus pencet Like dan Subscribe YouTube. Ia kehilangan Rp 48,8 juta akibat penipuan tersebut.
Baca lebih lajut »
Karyawati Jadi Korban Penipuan Like-Subscribe Youtube Rp48,8 Juta, Ini Modus Pelaku | merdeka.comSeorang karyawati telah menjadi korban penipuan dengan modus pekerjaan paruh waktu melalui aplikasi hanya dengan memencet Like dan Subscribe. Korban berinisial COD (24) ini mengalami kerugian sebesar Rp48,8 juta.
Baca lebih lajut »
Karyawati Jadi Korban Penipuan Modus Like dan Subscribe, Rugi hingga Puluhan JutaPenipuan berawal saat korban ditawari pekerjaan paruh waktu dengan tugas like dan subscribe Youtube. Komisi yang ditawarkan Rp500 ribu - Rp1,4 juta per hari.
Baca lebih lajut »
Pelaku Penganiayaan Karyawati Toko di Lumajang Berhasil Diamankan, Polisi : Motifnya Sakit HatiKurang dari 3 jam pasca menerima laporan, Unit Satreskrim Polsek Kota Lumajang berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap Fanny Eka Ramadhani (19), seorang karyawati toko produk kecantikan di Jalan Suwandak Kelurahan Ditorunan Lumajang pada Rabu (21/6) malam.
Baca lebih lajut »
Karyawati Jadi Korban Penipuan Modus Like dan Subscribe YoutubeSeorang karyawati berisial C (24) menjadi korban penipuan berkedok like dan subscribe Youtube.
Baca lebih lajut »