Oegroseno mempertanyakan mengapa Brigadir Yosua harus meregang nyawa di tangan atasannya sendiri yakni Ferdy Sambo. Oegro sampai saat ini tidak melihat motif jelas.
Kasus jemaah umrah asal Kabupaten Pangkep, Sulsel yang diduga melakukan pelecehan terhadap wanita asal Lebanon saat tawaf di Masjidil Haram masih bergulir. Sudah divonis.
Polisi menguak alasan dibalik rencana pembunuhan berantai atau serial killer yang sempat dilakukan Wowon cs terhadap korban baru sekaligus tetangganya yang bernama UjangDiketahui, mantan Kadiv Propam Polri yang juga terdakwa Ferdy Sambo dituntut Jaksa Penuntut Umum atas hukuman pidana penjara seumur hidup.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mantan Wakapolri Sesalkan Tindakan Ferdy Sambo ke Yosua: Kenapa Harus Pakai Dibunuh.?Oegroseno mengatakan seorang bawahan yang melakukan kesalahan tidak patut dibunuh.
Baca lebih lajut »
Gerakan Bawah Tanah untuk Ferdy Sambo Bebas, Mantan Kepala BAIS Sebut Ada IndikasiMantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Soleman Ponto tidak menampik pernyataan Mahfud MD tersebut.
Baca lebih lajut »
Mantan Wakapolri Enggan Tanggapi Soal Tuntutan Penjara Seumur Hidup Ferdy SamboMantan Wakapolri Komjen Purnawirawan Oegroseno bicara soal kasus pembunuhan berencana brigadir Yosua.
Baca lebih lajut »
5 Berita Terpopuler: Ferdy Sambo Kembali Bikin Heboh, Mahfud MD Bereaksi, Banyak Masalah Terungkap5 berita terpopuler sepanjang Jumat (20/1) tentang heboh Ferdy Sambo yang disebut berusaha mendapatkan vonis bebas, Mahfud MD bereaksi keras
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ada 2 Gerilya di Belakang LayarHeboh gerakan gerilya terhadap Ferdy Sambo, ternyata diam-diam sudah aktif sebelum tuntutan diputuskan
Baca lebih lajut »
Pengacara Sebut Gerilya Pengaruhi Vonis Bukan Berasal Dari Pihak Ferdy SamboHal itu disampaikan pengacara Sambo merespons Mahfud MD yang menyebut ada 'gerakan bawah tanah' buat memengaruhi vonis.
Baca lebih lajut »