Penyidik Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan TS (51), mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, sebagai tersangka.
- Penyidik Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan TS , mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah"TS disangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun dan denda hingga Rp1 miliar," kata Dirjen Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani, Sabtu, 7 Desember 2024.
Sementara, Direktur Penegakan Pidana KLH, Yazid Nurhuda mengatakan, bahwa pengelolaan TPA Rawa Kucing melanggar sejumlah aturan lingkungan hidup. "Analisis laboratorium terhadap sampel air lindi menunjukkan pencemaran yang sangat tinggi, seperti kadar BOD, COD, dan Total Nitrogen yang melampaui ambang batas," ujarnya.
KLHK menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap pelanggaran di TPA menjadi peringatan bagi pengelola lain untuk meningkatkan tata kelola dan mematuhi peraturan lingkungan hidup.Helikopter Water Booming Diterjunkan untuk Padamkan Kebakaran TPA Rawa Kucing Tangerang Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas insiden pungutan liar yang dilakukan oleh seorang petugas keamanan Gerbang Tol Tomang, Jakarta Barat.
Komisi Pemilihan Umum Kota Medan, telah menuntaskan rekapitulasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2024, di 21 Kecamatan se-Kota Medan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Raih Adipura di Tahun 2023, Bukti Pemkot Medan Berhasil Optimalkan Penanganan KebersihanDiharapkan Adipura ini semakin memotivasi Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan agar konsisten dalam menjaga lingkungan.
Baca lebih lajut »
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Mendukung Pembangunan 3 Juta Rumah yang Lebih Ramah LingkunganDalam rangka percepatan penyaluran program 3 juta rumah, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengajak para pembangun dan pengembang perumahan untuk memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan menurunkan emisi. Dia juga menawarkan dukungan terhadap proses izin UKL-UPL tanpa biaya untuk rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di bawah 5 hektare.
Baca lebih lajut »
Tips Menjaga Lingkungan: Panduan Lengkap untuk Hidup Ramah LingkunganPelajari cara efektif menjaga lingkungan dengan tips praktis dan mudah diterapkan. Mulai dari pengelolaan sampah hingga gaya hidup ramah lingkungan.
Baca lebih lajut »
Kota Wisata Yogyakarta Masih Darurat Sampah, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Serius TanganiDarurat sampah di Yogyakarta terjadi pasca penutupan permanen TPST Piyungan sejak Mei 2024 karena kelebihan beban.
Baca lebih lajut »
KLH tetapkan mantan Kadis LH Tangerang tersangka kasus TPA Rawa KucingKementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang 2021-Juni 2024 berinisial TS sebagai tersangka, karena tidak ...
Baca lebih lajut »
Kota-Kota Layak Anak di Indonesia, Mewujudkan Hak Anak dalam Setiap Sudut KotaKota Layak Anak adalah kabupaten atau kota yang telah mengintegrasikan prinsip-prinsip pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dalam sistem pembangunan daerah
Baca lebih lajut »