Mantan Kabid Minerba ESDM NTB divonis 2 tahun terkait perkara tambang

Indonesia Berita Berita

Mantan Kabid Minerba ESDM NTB divonis 2 tahun terkait perkara tambang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 78%

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap mantan Kepala Bidang Mineral dan ...

Terdakwa korupsi tambang pasir besi PT AMG, Trisman berbincang dengan penasihat hukum usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Rabu .

Hakim turut menetapkan pidana denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan pengganti serta membebankan terdakwa membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp339 juta subsider satu tahun kurungan pengganti. Rincian dari Rp659 juta ini berasal dari Rinus Adam Wakum yang dikirim secara berkala ke rekening perbankan milik Desna Atmi Ulfa dengan total Rp57 juta dan dari 40 orang lainnya sebesar Rp602 juta.

Putusan tersebut serupa dengan tuntutan jaksa sebelumnya. Perbedaan hanya terlihat dari pidana hukuman.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jaksa Nyatakan Mantan Kabid Minerba ESDM NTB Terima Suap Rp659 JutaJaksa Nyatakan Mantan Kabid Minerba ESDM NTB Terima Suap Rp659 JutaBerita Jaksa Nyatakan Mantan Kabid Minerba ESDM NTB Terima Suap Rp659 Juta terbaru hari ini 2024-07-17 15:19:56 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM terkait Kasus Suap Mantan Gubernur Maluku UtaraKPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM terkait Kasus Suap Mantan Gubernur Maluku UtaraKPK sebelumnya telah menetapkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »

3 Mantan Kadis ESDM Babel Diseret Ke Pengadilan Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 300 Triliun3 Mantan Kadis ESDM Babel Diseret Ke Pengadilan Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 300 TriliunOleh jaksa, ketiga mantan Kadis ESDM Bangka Belitung itu didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan
Baca lebih lajut »

15 Mantan Pegawai KPK Pelaku Pungli Rutan Segera Diseret ke Pengadilan15 Mantan Pegawai KPK Pelaku Pungli Rutan Segera Diseret ke PengadilanTim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara kasus pemerasan di lingkungan rumah tahanan (rutan) KPK yang menyeret mantan Kepala Cabang Rutan KPK Achmad Fauzi bersama 14 orang lainnya. Mereka bakal didakwa atas kasus pemerasan sebesar Rp6,3 miliar.
Baca lebih lajut »

Dinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPUDinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPUPengadilan Tipikor menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Baca lebih lajut »

Hakim Sebut Keluarga SYL Turut Nikmati Uang Hasil Korupsi di KementanHakim Pengadilan Tipikor menyebut, keluarga mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) turut menikmati uang hasil korupsi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 11:57:24