Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru Digugat Rp 4,7 M, Ini Duduk Perkaranya

Herman Deru Berita

Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru Digugat Rp 4,7 M, Ini Duduk Perkaranya
Sumatera SelatanPalembangHerman Deru Digugat
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 32 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 130%
  • Publisher: 51%

Herman Deru digugat Arifia Hamdani di PN Kelas 1 Palembang karena sisa uang pembayaran pembangunan proyek di Gandus senilai Rp 4,7 miliar.

Mantan Gubernur Sumsel periode 2018-2023, Herman Deru digugat Arifia Hamdani di Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang . Hal itu karena sisa uang pembayaran pembangunan proyek di Gandus senilai Rp 4,7 miliar.

Dijelaskan Mutiara, kasus gugatan terhadap Herman Deru ini berawal dari kliennya Arafia Hamdani pada tahun 2018 dipanggil Herman Deru untuk mengerjakan sebuah proyek di lahan seluas 16 hektar di Kecamatan Gandus, Kota Palembang.Tanah seluas 16 hektar itu dibuat berbagai fasilitas seperti vila, stable, taman dan masih banyak lagi. Pengerjaan proyek tersebut memakan waktu tiga tahun atau tepatnya dari 2018 -2021.

"Kami sudah banyak mengupayakan mulai dari bermusyawarah dengan mendatangi Herman Deru di rumahnya di Jalan Taman Kenten namun tak diindahkan . Lalu kami melalukan somasi tak diindahkan juga. Kami menyurati DPP NasDem untuk membantu agar bisa beliau melunasi pembayaran proyek di Gandus, lalu menyurati partai Demokrat di mana calon wakil Gubernur Sumsel yang berpasangan Herman Deru berasal dari partai tersebut.

Di Pengadilan Negeri tersebut, kata dia, pihaknya dan Herman Deru sempat dimediasi untuk membuka peluang musyawarah. Namun ternyata kuasa hukumnya menolak niat baik mereka dan ingin lanjut ke pokok perkara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Sumatera Selatan Palembang Herman Deru Digugat Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang Arifia Hamdani Kuasa Hukum Arifia Hamdani Kecamatan Gandus Welly Angga Nugraha Pokok Kuasa Hukum Sumsel Herman Jalan Taman Kenten Mantan Gubernur Sumsel Periode 2018-2023 Nasdem Gubernur Sumsel Kuasa Hukumnya Sumsel Dpp Nasdem Iya Mutiara Rz Tim Kuasa Hukum Herman Deru Calon Wakil Gubernur Sumsel Deru Hektar Pn Hukumnya Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang Detiksumbagsel Klas Somasi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Elektabilitas Herman Deru-Cik Ujang tidak TerkejarElektabilitas Herman Deru-Cik Ujang tidak TerkejarSURVEI terbaru Cyrus Network menunjukkan moncernya elektabilitas pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru-Cik Ujang
Baca lebih lajut »

Survei Cyrus Network di Pilkada Sumsel: Herman Deru - Ci Ujang Unggul 64,7 PersenSurvei Cyrus Network di Pilkada Sumsel: Herman Deru - Ci Ujang Unggul 64,7 PersenCyrus Network, memaparkan hasil survei terbaru terkait dengan Pilkada Sumatera Selatan. Pasangan cagub-cawagub, yakni Herman Deru - Cik Ujang, elektabilitasnya tertinggi.
Baca lebih lajut »

Ahmad Syaikhu Siap Lanjutkan Program Mantan Gubernur AherAhmad Syaikhu Siap Lanjutkan Program Mantan Gubernur AherCalon Gubernur Jawa Barat nomor urut 3 Ahmad Syaikhu siap melanjutkan program Gubernur Jabar periode 2008-2018, Ahmad Heryawan atau akrab
Baca lebih lajut »

Mantan Gubernur BI soal Pertumbuhan Ekonomi Tahun Pertama Prabowo: 6% Bagus!Mantan Gubernur BI soal Pertumbuhan Ekonomi Tahun Pertama Prabowo: 6% Bagus!Burhanuddin Abdullah, Ketua Dewan Pakar TKN, menargetkan pertumbuhan ekonomi 6% di tahun pertama Prabowo.
Baca lebih lajut »

PN Ternate vonis 8 tahun penjara pada mantan Gubernur MalutPN Ternate vonis 8 tahun penjara pada mantan Gubernur MalutMajelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul ...
Baca lebih lajut »

Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara dalam Kasus Suap dan GratifikasiMantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara dalam Kasus Suap dan GratifikasiMajelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Ternate menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 09:33:39