Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Didakwa Terima Suap

Kasus Korupsi Timah Berita

Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Didakwa Terima Suap
Kejaksaan AgungPengadilan Tipikor JakartaDirjen Minerba Kementerian ESDM
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 163 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 79%
  • Publisher: 70%

Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono didakwa menerima suap Rp 60 juta dan fasilitas berupa ponsel dan jam tangan.

JAKARTA, KOMPAS - Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot Ariyono didakwa turut serta dalam korupsi pengelolaan tambang timah ilegal dari wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk. Ia didakwa menerima suap Rp 60 juta untuk menyetujui revisi rencana kerja anggaran dan biaya, padahal belum ada studi amdal dan studi kelayakannya.

"Bambang juga memfasilitasi PT Timah Tbk dalam kegiatan kerja sama pengolahan, pemurnian, dan penglogaman dengan smelter swasta yang melakukan pengambilan dan pengolahan bijih timah hasil penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah," kata jaksa.Suasana sidang dakwaan kasus timah dengan terdakwa Bambang Gatot Ariyono, Supianto, dan Alwin Albar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin .

RKAB tersebut seharusnya digunakan sebagai dasar untuk melakukan penambangan di wilayah IUP masing-masing perusahaan smelter dan afiliasinya. Akan tetapi, RKAB tersebut juga digunakan sebagai legalisasi untuk pengambilan dan mengelola bijih timah hasil penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

Jaksa juga mendakwa Mantan Direktur Operasi Produksi PT Timah Tbk periode April 2017-2020 Alwin Albar. Alwin bersama-sama dengan Mantan Direktur PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk Ermin Ermindra tidak melakukan tugas dan tanggungjawabnya sebagai direksi dalam menjalankan pengurusan PT Timah dengan sejumlah mitra jasa penambangan yang diketahui melakukan penambangan ilegal dan atau menampung hasil penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

Alwin Albar bersama-sama dengan Mochtar dan Emil melakukan sejumlah pertemuan dengan pemilik smelter swasta Tamron selaku pemilik CV Venus Inti Perkasa, Rosalina dan Fandy Lingga selaku perwakilan dari PT Tinindo Inter Nusa atas persetujuan dari Hendry Lie dan Robert Indarto, dan Juan Setiadi Widjaya selaku pemilik PT Sariwiguna Binasentosa serta Suparta selaku Direktur PT Refined Bangka Tin.

JAKARTA, KOMPAS - Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot Ariyono didakwa turut serta dalam korupsi pengelolaan tambang timah ilegal dari wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk. Ia didakwa menerima suap Rp 60 juta untuk menyetujui revisi rencana kerja anggaran dan biaya, padahal belum ada studi amdal dan studi kelayakannya.

"Bambang juga memfasilitasi PT Timah Tbk dalam kegiatan kerja sama pengolahan, pemurnian, dan penglogaman dengan smelter swasta yang melakukan pengambilan dan pengolahan bijih timah hasil penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah," kata jaksa.Suasana sidang dakwaan kasus timah dengan terdakwa Bambang Gatot Ariyono, Supianto, dan Alwin Albar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin .

RKAB tersebut seharusnya digunakan sebagai dasar untuk melakukan penambangan di wilayah IUP masing-masing perusahaan smelter dan afiliasinya. Akan tetapi, RKAB tersebut juga digunakan sebagai legalisasi untuk pengambilan dan mengelola bijih timah hasil penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

Jaksa juga mendakwa Mantan Direktur Operasi Produksi PT Timah Tbk periode April 2017-2020 Alwin Albar. Alwin bersama-sama dengan Mantan Direktur PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk Ermin Ermindra tidak melakukan tugas dan tanggungjawabnya sebagai direksi dalam menjalankan pengurusan PT Timah dengan sejumlah mitra jasa penambangan yang diketahui melakukan penambangan ilegal dan atau menampung hasil penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Kejaksaan Agung Pengadilan Tipikor Jakarta Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sikat Tambang Ilegal, Dirjen Gakkum ESDM Bakal Ditunjuk PrabowoSikat Tambang Ilegal, Dirjen Gakkum ESDM Bakal Ditunjuk PrabowoSekretaris Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan progres terkini pembentukkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) di Kementerian ESDM.
Baca lebih lajut »

LAPI ITB dan Lemigas Kementerian ESDM Mengonfirmasi Kesesuaian dan Keamanan BBM PertamaxLAPI ITB dan Lemigas Kementerian ESDM Mengonfirmasi Kesesuaian dan Keamanan BBM PertamaxSampel endapan dari kendaraan yang bermasalah telah dicek oleh Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) ITB dan dinyatakan bahwa penyebab kerusakan bukan karena BBM Pertamax. Uji coba juga dilakukan oleh Lemigas Kementerian ESDM, hasilnya menyatakan bahwa Pertamax di beberapa SPBU sudah sesuai standar dan aman untuk digunakan.
Baca lebih lajut »

Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Pejabat Kementerian ESDMUsut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Pejabat Kementerian ESDMJPNN.com : KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara, untuk Tersangka eks Gubernur Abdul Gani Kasuba.
Baca lebih lajut »

6 Ladang Migas Dilelang Kementerian ESDM, Ini Rinciannya6 Ladang Migas Dilelang Kementerian ESDM, Ini RinciannyaSejumlah wilayah kerja migas dilelang pemerintah, bisa diikuti perusahaan asing.
Baca lebih lajut »

Kementerian ESDM tegaskan komitmen RI capai NZE di ajang IJEF ke-8Kementerian ESDM tegaskan komitmen RI capai NZE di ajang IJEF ke-8Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mencapai nol emisi karbon (Net Zero Emissions/NZE) dalam ...
Baca lebih lajut »

PT Agincourt Resources raih penghargaan dari Kementerian ESDMPT Agincourt Resources raih penghargaan dari Kementerian ESDMPT Agincourt Resources yang merupakan pengelola tambang emas Martabe meraih dua penghargaan Tambang Menyejahterakan Masyarakat (Tamasya) dari Direktorat ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 11:20:34