Mantan perwira badan intelijen Amerika Serikat (CIA), Alexander Yuk Ching Ma, telah dijatuhi hukuman 10 penjara karena berperan dalam konspirasi untuk ...
Washington - Mantan perwira badan intelijen Amerika Serikat , Alexander Yuk Ching Ma, telah dijatuhi hukuman 10 penjara karena berperan dalam konspirasi untuk mengumpulkan dan menyampaikan informasi rahasia ke China.
"Ma telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, diikuti dengan lima tahun pembebasan dengan pengawasan," ungkap siaran pers tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mata-Mata AS CIA 'Turun Gunung' di Gaza, Ada Apa?Badan Intelijen Pusat Amerika Serikat (AS) CIA, mulai 'turun gunung' di Gaza.
Baca lebih lajut »
Terjerat Suap, Mantan Wakil Ketua Asosiasi Sepak Bola China Dihukum 11 Tahun PenjaraMantan wakil ketua umum Asosiasi Sepak Bola China telah dijatuhi hukuman penjara selama 11 tahun dan denda sebesar 1 juta yuan (US$139,579) karena menerima suap, kata kantor berita pemerintah China Xinhua pada Senin (19/8) dengan mengutip putusan pengadilan. Hukuman terhadap Li Yuyi itu...
Baca lebih lajut »
Bagaimana China Menyaingi Amerika Serikat di Olimpiade Paris?China kokoh menjaga tambang emasnya di Olimpiade dan mencari celah baru untuk menyaingi Amerika Serikat di Olimpiade.
Baca lebih lajut »
China Siapkan 'Senjata' Baru Melawan AmerikaPerang chip China melawan Amerika Serikat (AS) memanas. Ini amunisi baru China.
Baca lebih lajut »
Kiamat Driver Online China Makin Ganas Menular ke AmerikaKiamat driver online makin kencang di China dan mulai menular ke Amerika Serikat (AS). Simak!
Baca lebih lajut »
Mantan Wali Kota Filipina yang Berhubungan dengan Sindikat China Diduga Lari ke IndonesiaJuru bicara Komisi Anti-Kejahatan Terorganisasi Kepresidenan mengatakan Alice Guo berada di Indonesia bulan ini.
Baca lebih lajut »