Ini menandai tuduhan terbaru terhadap Mine Digital, yang bangkrut pada September 2022.
Mantan CEO asal Australia, Mine Digital menghadapi satu tuduhan penipuan karena diduga mencuri dana senilai 2,2 juta dolar Australia atau Rp 22,8 miliar, dari seorang nasabah yang berusaha menukar dana tersebut dengan Bitcoin.
Colthup didakwa berdasarkan pasal 408C KUHP Queensland 1899, yang memiliki hukuman penjara maksimum 20 tahun. Mine Digital mengoperasikan platform pertukaran kripto dan menawarkan berbagai layanan perdagangan antara Mei 2019 dan September 2022, saat memasuki administrasi. Jaksa penuntut pemerintah yang mendakwa Kagel tahun lalu mengatakan dari Desember 2017 hingga sekitar Juni 2022, Kagel dan dua kaki tangannya membujuk para korban untuk berinvestasi dalam skema perdagangan bot kripto yang curang dengan janji keuntungan tinggi dan tanpa risiko.
Kasus Penipuan Kripto Kripto Penipuan Crypto
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Raih Lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto, Ajaib Kripto Banjir ApresiasiDirektur Utama CFX Subani mengungkap keberhasilan Ajaib dalam memperoleh sertifikasi lisensi penuh PFAK adalah pencapaian penting bagi sektor kripto nasional.
Baca lebih lajut »
Bandar Kripto Penipu Dipenjara, Nasib Mantan Pacarnya MirisBegini nasib mantan pacar bandar kripto penipu Sam Bankman-Fried.
Baca lebih lajut »
Mantan Menteri Keuangan Tiongkok Peringatkan Soal Risiko Aset KriptoMantan menteri keuangan tersebut mengkhawatirkan volatilitasnya yang tinggi dan penggunaan mata uang digital dalam aktivitas ilegal.
Baca lebih lajut »
Bursa Kripto FTX Bakal Ganti Kerugian Investor Pakai Aset Rp 258 TBursa kripto FTX setuju mengganti kerugian investor senilai US$ 16,5 miliar setelah keputusan pengadilan AS.
Baca lebih lajut »
Mantan Bos Binance Peringatkan Penipuan Kripto Pakai Deepfake AIChangpeng Zhao memperingatkan komunitas kripto global agar tetap waspada terhadap deepfake buatan AI.
Baca lebih lajut »
Mantan Pengacara Didenda Rp 218 Miliar Akibat Jalankan Skema Penipuan KriptoPara korban merasa mereka berinvestasi dalam skema sah yang menggunakan bot perdagangan untuk berinvestasi di pasar kripto.
Baca lebih lajut »