Mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang atas kasus dugaan suap yang melibatkan tiga perusahaannya.
, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Kamis . Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.
Putusan vonis mantan Bupati Banjarnegara itu dibacakan Hakim Ketua Rochmad. Selain menjatuhkan hukuman badan, hakim juga memberikan hukuman denda Rp700 juta, yang jika tidak dibayarkan, maka diganti dengan kurungan selama 6 bulan penjara kepada mantan Bupati Banjarnegara tersebut. Hakim juga tidak menjatuhkan hukuman tambahan berupa pembayaran pengganti kerugian negara Rp26,02 miliar sebagaimana tuntutan jaksa.Dalam putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 12 huruf i UU No.
“Menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah melanggar dakwaan kedua [gratifikasi]. Membebaskan terdakwa dari dakwaan kedua,” katanya dalam sidang yang digelar secara hibrida tersebut.Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan terdakwa tidak mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Terdakwa tidak mengakui perbuatannya,” tambahnya.
Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono diduga melakukan suap dan menerima gratifikasi dalam berbagai proyek di Banjarnegara yang diduga melibatkan tiga perusahaan miliknya dalam kurun waktu 2017 hingga 2018. Menurut hakim, meski tak lagi menjabat sebagai direktur di PT Bumi Rejo, PT Sutikno Tirta Kencana dan PT Buton Tirto Baskoro, setelah menjabat sebagai bupati, terdakwa terbukti tetap membantu menjalankan perusahaan-perusahaan itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono Divonis 8 Tahun PenjaraBupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono divonis 8 tahun penjara denda Rp 700 juta subsider 6 bulan kurungan.
Baca lebih lajut »
Pengadilan Tipikor Vonis Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono 8 Tahun Bui | merdeka.comVonis tersebut dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Sidang pimpin Hakim Ketua Rochmad dengan Hakim Anggota Rajendra dan Lujianto. Panitera pengganti yakni Endang Hartiningsih.
Baca lebih lajut »
Eks Bupati Banjarnegara divonis 8 tahun penjaraMantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di berbagai proyek yang diduga melibatkan tiga perusahaan miliknya.
Baca lebih lajut »
Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Didakwa Terima Suap Rp5,7 Miliar | merdeka.comJaksa menyebut, suap Rp5,7 miliar diterima Abdul Gafur dari pelbagai pihak melalui orang kepercayaannya.
Baca lebih lajut »
Kim Ji Won Satu Event dengan 'Mantan', Gaya Rambut Dikritik AnehKim Ji Won baru-baru ini satu event dengan salah satu aktor mantan lawan mainnya, Ji Chang Wook. Gaya rambut poni rata yang diusung sang aktris mendapatkan kritikan dari netizen.
Baca lebih lajut »