Mantan Bendahara Demokrat Balikpapan Dieksekusi ke Lapas Perempuan Tenggarong Sindonews BukanBeritaBiasa .
dieksekusi KPK ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tenggarong. Putusan pengadilan terhadap terdakwa korupsi itu dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
"Jaksa eksekusi Eva Yustisiana, telah selesai melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Nur Afifah Balqis ke Lapas Perempuan Kelas II A Tenggarong," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis . Berdasarkan putusan pengadilan, Nur Afifah akan menjalani hukuman pidana penjara selama 4,5 tahun dikurangi masa penahanan saat proses penyidikan. Dalam putusannya, Nur Afifah juga dihukum untuk membayar denda sebesar Rp300 juta.
Nur Afifah dinyatakan terbukti bersalah karena membantu menerima suap sebesar Rp5,7 miliar untuk mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Nur Afifah juga turut menikmati uang suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara. Tak hanya Nur Afifah, KPK juga mengeksekusi mantan Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat. Kayat dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Samarinda setelah putusan Peninjauan Kembali berkekuatan hukum tetap."Yang bersangkutan masih tetap menjalani pidana penjara selama 10 tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani," kata Ali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rugikan Negara Rp3,26 M, Mantan Kepala Perumda BPR Ditahan Kejari MajalengkaKejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka menahan F, mantan Kepala BPR Majalengka cabang Sukahaji, Kamis (13.10.2022) petang. F ditahan terkait kasus dugaan tindak pida...
Baca lebih lajut »
3 Mantan Kapolda Jatim yang Memiliki Brevet Terbanyak, Semuanya Pernah Menjabat Sebagai KapolriTerdapat tiga kapolda jatim yang memiliki brevet terbanyak. Brevet ini merupakan simbolis tanda kehormatan atau didapat setelah menyelesaikan suatu kualifikasi...
Baca lebih lajut »
Brisia Jodie Minta Maaf ke Marion Jola, Akui Kena Karma usai Pacari Mantan sang SahabatBrisia Jodie mendadak minta maaf ke Marion Jola. Brisia minta maaf lantaran merasa dirinya terkena karma usai berpacaran dengan mantan pacar sahabatnya itu. Brisia...
Baca lebih lajut »
2 Mantan Pemain Inter Milan Sindir Barcelona: Punya Budaya Protes dengan Kerumuni Wasit - Bola.netDua mantan pemain Inter Milan, Diego Milito dan Clarence Seedorf, memberi sindiran pada Barcelona
Baca lebih lajut »
Sambo Segera Sidang, Ini Pendapat Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun!Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, dengan tersangka Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer akan digelar secara terpisah.
Baca lebih lajut »