Mantan Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Divonis 7 Tahun Penjara

Indonesia Berita Berita

Mantan Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Divonis 7 Tahun Penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 14 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 68%

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yaitu 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Ia dinilai terbukti menerima hadiah uang sebesar Rp 2 miliar serta janji berupa uang sebesar Rp 1,5 miliar dari Chandry Suanda bersama-sama Dody Wahyudi dan Zulfikar.Mirawati dan Elviyanto masing-masing divonis lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan penjara dalam sidang yang digelar hari ini.

Dhamantra dinyatakan melanggar Pasal 12 Ayat huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat ke-1 KUHP. Atas vonis tersebut, kuasa hukum Dhamantra, Elviyanto, dan Mirawati mengajukan banding sementara JPU KPK menyatakan pikir-pikir.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mantan Politikus PDIP I Nyoman Dhamantra Divonis 7 Tahun PenjaraMantan Politikus PDIP I Nyoman Dhamantra Divonis 7 Tahun PenjaraSelain pidana badan, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman agar I Nyoman tak dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun.
Baca lebih lajut »

Saran Mantan Menkeu: Proyek Ibu Kota Baru DitundaSaran Mantan Menkeu: Proyek Ibu Kota Baru DitundaEkonom Senior Muhammad Chatib Basri menilai pemerintah bisa menunda pembangunan ibu kota baru agar bisa fokus menangani pandemi COVID-19.
Baca lebih lajut »

Mantan Bek Schalke Terlibat Kasus Pemalsuan Kematian |Republika OnlineMantan Bek Schalke Terlibat Kasus Pemalsuan Kematian |Republika OnlineMantan bek Schalke Hiannick Kamba menjadi saksi kasus pemalsuan kematian.
Baca lebih lajut »

Mantan Pasukan Khusus AS Kisahkan Pimpin Kudeta Gulingkan Presiden VenezuelaMantan Pasukan Khusus AS Kisahkan Pimpin Kudeta Gulingkan Presiden VenezuelaJordan Goudreau, mantan anggota Baret Hijau AS, memimpin sekelompok orang untuk menggelar kudeta terhadap Presiden Nicolas Maduro.
Baca lebih lajut »

Perbedaan Messi dan Maradona Menurut Mantan Bek Timnas ArgentinaPerbedaan Messi dan Maradona Menurut Mantan Bek Timnas Argentina'Saya tidak tahu apakah Messi akan menjadi seperti Maradona, itu bukan masalah. Mereka adalah pemain yang berbeda,' kata Roberto Ayala.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 21:38:41