Mangkir Panggilan KPK, Saksi Kasus Pencucian Uang Eks Gubernur Malut Bisa Dijemput Paksa

Eks Gubernur Maluku Utara Berita

Mangkir Panggilan KPK, Saksi Kasus Pencucian Uang Eks Gubernur Malut Bisa Dijemput Paksa
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 83%

Sesuai dengan KUHAP, apabila tiga kali mangkir bisa dilakukan jemput paksa. Di mana, tindak pidana korupsi merupakar extra ordinary crime

Akademisi menilai Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bisa melakukan jemput paksa terhadap Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei , dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Sementara Pakar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar juga menyebut bahwa KPK bisa melakukan jemput paksa terhadap saksi yang mangkir tiga kali dalam panggilan resmi untuk dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi. Sebelumnya diberitakan, KPK mempertimbangkan menjemput paksa Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei dalam kasus dugaan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Diketahui, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa, serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menag Bantah Mangkir Panggilan Pansus Haji: Saya Belum Pernah Dapat Surat PanggilanMenag Bantah Mangkir Panggilan Pansus Haji: Saya Belum Pernah Dapat Surat PanggilanMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas buka suara soal dirinya disebut tidak hadir pada pemanggilan kedua Pansus Hak Angket Haji DPR.
Baca lebih lajut »

Sekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi DJKASekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi DJKABerita Sekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi DJKA terbaru hari ini 2024-08-20 10:44:37 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Hasto Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA Wilayah JatimHasto Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA Wilayah JatimHasto akan dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Timur.
Baca lebih lajut »

Saksi dugaan pungli Rutan KPK akui temukan Rp76 juta di tiga Rutan KPKSaksi dugaan pungli Rutan KPK akui temukan Rp76 juta di tiga Rutan KPKSaksi kasus dugaan korupsi berupa pengumpulan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Jalil Marzuki, ...
Baca lebih lajut »

Saksi Etik Dewas KPK Jadi Catatan DPR Seleksi Nurul Ghufron Sebagai Capim KPKSaksi Etik Dewas KPK Jadi Catatan DPR Seleksi Nurul Ghufron Sebagai Capim KPKNurul Ghufron diketahui maju kembali menjadi salah satu peserta seleksi capim KPK untuk periode 2024-2029.
Baca lebih lajut »

Prabowo Subianto dan Pemberantasan KorupsiPrabowo Subianto dan Pemberantasan KorupsiPresiden terpilih harus memulihkan kembali KPK dengan mengembalikan UU KPK seperti UU KPK sebelum direvisi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 06:25:33