Mangkir Aturan, Stockbit dan Ajaib 'Dicolek' BEI

Indonesia Berita Berita

Mangkir Aturan, Stockbit dan Ajaib 'Dicolek' BEI
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Stockbit dan Ajaib mendapat sanksi teguran tertulis dari Bursa Efek Indonesia. Begini ketentuan yang belum mereka terapkan.

Sanksi teguran tertulis tersebut disampaikan pada 26 Oktober 2022 lalu. Ajaib dan Stockbit dinilai belum menerapkan empat ketentuan yang disyaratkan oleh BEI.

"Berdasarkan hasil Pemeriksaan Bursa, Perusahaan belum sepenuhnya menerapkan ketentuan Pedoman Fasilitas Pesanan Langsung dan Automated Ordering, Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Operasional Brokerage Office System Anggota Bursa Efek, Pedoman Penilaian Kelayakan Implementasi BOFIS," tulis keterangan BEI.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Arsenal Incar Dua Nama Ini di Bursa Transfer JanuariArsenal Incar Dua Nama Ini di Bursa Transfer JanuariArsenal berencana membeli pemain baru di bursa transfer Januari tahun depan. Hal itu bertujuan menopang target mereka untuk menjuarai Liga Inggris musim ini.
Baca lebih lajut »

Stockbit dan Ajaib Sekuritas Kena Semprot BEI, Terus Gimana?Stockbit dan Ajaib Sekuritas Kena Semprot BEI, Terus Gimana?Dua sekuritas kenamaan Indonesia, Stockbit dan Ajaib kena semprot BEI. Apa tanggapan keduanya?
Baca lebih lajut »

Dua anak buah AKP Irfan saksikan perintah CCTV untuk digantiDua anak buah AKP Irfan saksikan perintah CCTV untuk digantiIpda Tomser Kristianata dan Ipda M Munafri Bahtiar saksikan Kombes Agus Nur Patria memerintahkan AKP Irfan Widyanto mengambil dan mengganti digital video recorder CCTV di Komplek Polri Duren Tiga. BrigadirJ FerdySambo
Baca lebih lajut »

Dua Warga Hong Kong Yang Bertepuk Tangan di Pengadilan Divonis Bersalah Lakukan PenghasutanDua Warga Hong Kong Yang Bertepuk Tangan di Pengadilan Divonis Bersalah Lakukan PenghasutanDua warga Hong Kong, Kamis (27/10) dinyatakan bersalah atas tuduhan penghasutan setelah mereka bertepuk tangan dan mengkritik hakim selama persidangan sebelumnya terkait larangan memperingati peristiwa Tiananmen di kota itu. Garry Pang Moon-yuen, seorang pendeta, dan Chiu Mei-ying, seorang ibu...
Baca lebih lajut »

Aurel Hermansyah Sebut Hampir Pisah dengan Atta Halilintar setelah Dua Bulan MenikahAurel Hermansyah Sebut Hampir Pisah dengan Atta Halilintar setelah Dua Bulan MenikahAurel Hermansyah akui hampir ingin berpisah dari Atta Halilintar di usia pernikahan mereka yang baru memasuki dua bulan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 23:57:09