BPRD Jakarta memberikan keringanan untuk tiga jenis pajak daerah. Otomotif
Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syarifuddin, mengatakan, adanya program ini diharapkan dapat meringankan beban pajak di berbagai lapisan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
1. Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB ke-2 sampai dengan tahun 2012 diberikan keringanan sebesar 50 persen, tahun 2013 sampai dengan 2016 diberikan keringanan sebesar 25 persen dan sanksi adminsitrasi dihapuskan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Manfaatkan Bukan Keringanan Pajak Kendaraan DKI JakartaPemprov DKI Jakarta mengingatkan untuk memanfaatkan bulan keringanan pajak.
Baca lebih lajut »
Bank kalsel cabang DKI Jakarta disarankan tutup saja, ini alasannyaKetua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Imam Suprastowo menyarankan jika merugi, mungkin lebih baik tutup Bank Kalsel ...
Baca lebih lajut »
DKI Berantas BAB Sembarangan, Rp 10 M untuk Septic Tank KomunalDKI Jakarta ajukan anggaran Rp 10 miliar untuk memberantas kebiasaan BAB sembarangan lewat program rehabilitasi septic tank.
Baca lebih lajut »
Soal Limbah WC Dibuang ke Kali, DKI Siapkan Rp 166,2 M untuk Septic Tank KomunalJuaini menuturkan, pembangunan septic tank komunal diutamakan di daerah-daerah pinggir kali dan permukiman padat penduduk.
Baca lebih lajut »
Dinas SDA DKI Siapkan Rp166,2 M untuk Septic Tank KomunalKadis SDA DKI mengatakan rencananya akan dibangun septic tank komunal di 30 lokasi pada 2020 yang akan disambungkan dengan jamban milik warga.
Baca lebih lajut »
Rehab Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 2,42 M, Gerindra: Itu Cagar BudayaAnggota Fraksi Partai Gerindra menilai yang tak setuju dengan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI, berarti tak setuju dengan penjagaan cagar budaya.
Baca lebih lajut »