Man City Kena Sanksi karena Langgar Aturan Keuangan, Bos Man United Pilih Bungkam
BOLASPORT.COM - Bos Manchester United, Erik ten Hag, memilih untuk bungkam soal kabar Manchester City yang terancam sanksi karena melanggar aturan keuangan.Diberitakan BolaSport.com sebelumnya, Manchester City disebut-sebut telah melanggar aturan finansial sejak musim 2009-2010 hingga 2017-2018.
Tak tanggung-tanggung, dugaan yang dilayangkan kepada klub yang bermarkas di Etihad Stadium itu terdiri atas lebih dari 100 pelanggaran. Pihak Premier League telah melakukan investigasi secara intens selama empat tahun mulai Desember 2018.Tuduhan terdiri atas pelanggaran informasi keuangan mengenai pendapatan, rincian remunerasi pelatih dan pemain, peraturan UEFA, hingga profitabilitas atau cara mendapatkan keuntungan klub.Akibat tuduhan tersebut, Manchester City diperkirakan akan mendapatkan sanksi yang berat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Legenda Man United Bela Erling Haaland yang Dianggap Bikin Man City Jadi Lebih Buruk - Bolasport.comLegenda Manchester United, Rio Ferdinand, membela Erling Haaland yang dianggap membuat Manchester City tampil lebih buruk.
Baca lebih lajut »
Erik ten Hag Enggan Komentari Masalah Pelanggaran FFP Manchester CityBos Manchester United Erik ten Hag enggan mengomentari pelanggaran FFP yang didakwakan kepada Manchester City.
Baca lebih lajut »
Liverpool dan Manchester United Diuntungkan Skandal Man CityManchester City terancam menerima saksi dari Liga Inggris akibat pelanggaran finansial. Ini dapat menguntungkan Liverpool dan Manchester United. Manchester City...
Baca lebih lajut »
Soal Manchester City, Bos La Liga Ledek Liga Primer Inggris | Goal.com Indonesia
Baca lebih lajut »
Gelar Juara Manchester City Terancam Dicabut, Manchester United Full Senyum!Kasus yang menimpa Manchester City membuat gelar juara Liga Inggris mereka terancam dicabut. Gelar tersebut bakal diberikan ke tim runner-up.
Baca lebih lajut »