Mampukah Lembaga Penjaminan Polis Turunkan Kasus Gagal Bayar Asuransi?

Indonesia Berita Berita

Mampukah Lembaga Penjaminan Polis Turunkan Kasus Gagal Bayar Asuransi?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

IFG Progress tengah memperdalam penelitian terkait kehadiran Lembaga Penjaminan Polis (LPP). Mampukah turunkan kasus gagal bayar asuransi?

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — BUMN Holding Perasuransian dan Penjaminan, Indonesia Financial Group melalui IFG Progress tengah memperdalam penelitian terkait kehadiran Lembaga Penjaminan Polis yang bisa menurunkan kasus gagal bayar di sektor asuransi.

Merujuk temuan pertama yang dilakukan IFG Progress Ibrahim menyampaikan bahwa sejauh ini, pihaknya baru mengidentifikasikan negara yang sudah mengimplementasikan LPP. Setidaknya, ada 26 negara yang sudah mulai mengimplementasikan LPP. Sementara itu, hampir seluruh produk yang memberikan life and health protection pada asuransi jiwa seluruhnya dijamin, akan tetapi untuk produk asuransi jiwa yang berkaitan dengan investasi tidak disebutkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Lembaga Negara Wajib Efisien Pakai Anggaran, Begini CaranyaLembaga Negara Wajib Efisien Pakai Anggaran, Begini CaranyaPemerintah terus mendorong efisiensi penggunaan anggaran belanja di kementerian dan lembaga (K/L). Bagaimana caranya?
Baca lebih lajut »

Lukas Enembe Tolak Minum Obat, KPK: Kami Bukan Lembaga Penjamin Sehatnya PasienLukas Enembe Tolak Minum Obat, KPK: Kami Bukan Lembaga Penjamin Sehatnya Pasien'KPK bukan lembaga penjamin sehatnya pasien, termasuk dalam hal ini saudara LE (Lukas Enembe) yang sedang ditahan KPK,' ucap Ghufron.
Baca lebih lajut »

Syiar Ramadan, Lembaga Dakwah PBNU Kirim Dai Internasional ke KorselSyiar Ramadan, Lembaga Dakwah PBNU Kirim Dai Internasional ke KorselLembaga Dakwah LD PBNU mengirim para dai internasional ke Korea Selatan selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.
Baca lebih lajut »

Berkaca pada ACT, Negara Harus Awasi Lembaga FilantropiBerkaca pada ACT, Negara Harus Awasi Lembaga FilantropiSalah satunya ialah lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kedapatan melakukan pencucian uang dengan berkedok sebagai lembaga amal.
Baca lebih lajut »

Lukas Enembe Berulah Mogok Minum Obat, Ghufron: KPK Bukan Lembaga Penjamin Kesehatan PasienLukas Enembe Berulah Mogok Minum Obat, Ghufron: KPK Bukan Lembaga Penjamin Kesehatan PasienGubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali berulah dengan melakukan aksi mogok minum obat. Sebelumnya dia melontarkan isu diberikan ubi busuk oleh KPK. Gubernur...
Baca lebih lajut »

Larangan Buka Puasa Bersama bagi PNS, Menpan RB: Menteri, Kepala Lembaga, Pemda Harus PatuhLarangan Buka Puasa Bersama bagi PNS, Menpan RB: Menteri, Kepala Lembaga, Pemda Harus PatuhPemerintah mengatakan tahun ini, ASN dilarang melakukan buka puasa bersama dengan sejumlah alasan. Salah satunya, menghindari merebaknya Covid-19.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 12:31:27