Pengadilan Malaysia menjatuhkan hukuman penjara lima bulan kepada pria asal India yang melanggar perintah karantina di rumah. Malaysia
Majelis Pelancaran Kampanye Pembudayaan Norma Baru oleh Perdana Menteri Tan Sri Dato' Haji Muhyiddin bin Haji Mohd Yassin di Kompleks Olah Raga Pagoh, Johor. ANTARA Foto/Ho-FB Muhyiddin)
Pria berusia 57 tahun, yang tinggal di Malaysia dan memiliki restoran di Negara Bagian Kedah, mengaku bersalah atas empat dakwaan pelanggaran karantina wajib 14 hari setibanya dari India pada Juli. Otoritas sebelumnya mengatakan bahwa pria itu, yang tes awalnya negatif virus corona, meninggalkan rumahnya untuk pergi ke restoran selama masa karantina.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mantan Presiden India Positif Corona |Republika OnlineMantan presiden India Pranab Mukherjee memakai alat bantu ventilator pascaoperasi/
Baca lebih lajut »
Xiaomi Menggila: No 1 di India dan Eropa, No 4 di Indonesia dan TiongkokSejak 6 tahun silam Xiaomi agresif melakukan ekspansi global. Sekarang, hasilnya mulai terlihat. Di banyak negara, mereka...
Baca lebih lajut »
Unggahan di Facebook Sulut Bentrokan Mematikan di India |Republika OnlineProtes disulut oleh unggahan di laman Facebook tentang Nabi Muhammad
Baca lebih lajut »
Di Hari Gajah, India Komitmen Kurangi Konflik Gajah-Manusia |Republika OnlineLebih dari 100 gajah mati karena aktivitas manusia.
Baca lebih lajut »
Dua Tewas dalam Kerusuhan di India Akibat Hina Rasulullah |Republika OnlineKerusuhan terjadi di India akibat postingan menghina Rasulullah.
Baca lebih lajut »