E-Hailing merupakan transportasi yang diakses melalui aplikasi.
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kementrian Transportasi Malaysia akan menerapkan peraturan untuk"e-hailing" atau transportasi kendaraan melalui aplikasi online mulai 12 Oktober 2019. Menteri Transportasi Malaysia, Loke Siew Fook mengemukakan hal itu dalam jumpa pers di Kantor Kementrian Transportasi Malaysia Putrajaya, Rabu .
Pemilik dan pengemudi kendaraan e-hailing tidak perlu hadir ke Kantor Pengangkutan Jalan karena sudah dilaksanakan melalui saluran informasi eVP oleh APAD , LPKP Sabah dan LPKP Sarawak. Dia mengatakan hingga saat ini sebanyak 55,665 kendaraan sudah memiliki eVP di seluruh negara bagian. Sebanyak 113,118 calon sudah mendaftar dan menghadiri kursus PSV sedangkan 55,673 pengemudi sudah lulus ujian.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hari Ini Kaesang Wisuda, Siap Mulai Bisnis di MalaysiaAkhirnya hari ini Kaesang wisuda, dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Sejak kemarin Sang Pisang pun resmi berjualan di Malaysia. Ini deretan bisnisnya! KaesangPangarep Jokowi via detikfood
Baca lebih lajut »
Daftar Lengkap Iuran BPJS Kesehatan, Mulai Berlaku Awal 2020Yuk intip daftar baru iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku Januari 2020.
Baca lebih lajut »
Kementerian BUMN dukung wajib gunakan PIN pada kartu kredit mulai 2020Kementerian BUMN menilai tidak ada masalah terkait kewajiban dari Bank Indonesia (BI) mengenai penerapan implementasi teknologi kode PIN (Personal ...
Baca lebih lajut »
Sekolah di Wamena Mulai MenggeliatKeadaan Wamena mulai normal melegakan banyak orang.
Baca lebih lajut »
Ingin Jadi Wali Kota Tangsel, Kolonel Beben Sudah Mulai BlusukanMenurut Beben, sosialisasi ke masyarakat sudah intens dilakukan.
Baca lebih lajut »
Kasus Jurangjero Meluas ke Dana Desa, Kades Mulai DiperiksaKades Jurangrejo diperiksa terkait indikasi penyimpangan pengelolaan dana desa
Baca lebih lajut »