Aturan PPKM level 4 yang telah diumumkan tidak dapat diubah dan Kota Bogor masih menyandang zona merah.
“Sudah diumumkan, jadi kita ikuti aturan pemerintah pusat perpanjangan PPKM level 4 hingga 23 Agustus 2021,” kata Bima, Kamis .
Di sisi lain, lanjut Bima, terkait PPMK itu sangat berat diukur dalam laju ekonomi. Karena ekonomi, bisa berdampak ke persoalan lain seperti sosial dan psikologi. Di sana pihaknya juga menyampaikan data data situasi penanganan Covid-19 di Kota Bogor yang menunjukkan data data yang membaik. Namun demikian, Pemkot Bogor tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Belum Bisa Buka Mal, Kota Bogor Kejar Capaian Vaksin 100 Persen pada SeptemberMeski menunjukkan tren penularan kasus dan berstatus zona oranye, Kota Bogor belum bisa membuka mal. Sementera itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor terus mengejar target vaksinasi selesai pada September mendatang. Metropolitan AdadiKompas aguidoadri
Baca lebih lajut »
Tiga Minggu PPKM Level 4, 17.526 Pasien Covid-19 Kota Bogor SembuhSelama tiga pekan PPKM Level 4, sebanyak 17.526 pasien Covid-19 Kota Bogor sembuh.
Baca lebih lajut »
DPRD Kota Bogor Sebut Bantuan Yatim Piatu karena Covid-19 Bisa Gunakan Perda IniAtang Trisnanto mengatakan, pemerintah bisa menggunakan Perda Tahun 2021 tentang Santunan Kematian untuk membantu anak-anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. TempoMetro
Baca lebih lajut »
Wali Kota Bogor Akan Beri Bantuan Bagi Anak Yatim Piatu Korban Covid-19Bima Arya mengatakan, pihaknya akan menyiapkan program untuk memberikan bantuan bagi anak-anak yatim piatu lantaran orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.
Baca lebih lajut »
Mal di Kabupaten Bogor Buka Kembali, Bioskop Masih Ditutup“Masyarakat yang usianya di bawah 12 tahun tidak boleh masuk pusat perbelanjaan,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin.
Baca lebih lajut »
Perpanjangan PPKM Level 4, Mal Kota Bekasi Buka Pukul 10.00-20.00 WIBPusat perbelanjaan di Kota Bekasi boleh dibuka pukul 10.00-20.00 WIB dengan persyaratan pengunjung telah divaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Baca lebih lajut »