MAKI meyakini Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menolak pengunduran diri Rafael Alun sebagai PNS.
baru dikabulkan pengunduran dirinya, karena itu akan menyangkut nanti hak pensiun dan sebagainya."
"Jadi kalau pengunduran diri saya yakin ini akan ditolak, karena ada peraturan di BKN . Dan saya yakin Bu Menteri Keuangan Sri Mulyani pasti akan menolak perkara ini," jelasnya. Rafael Alun telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya tersebut melalui surat terbuka bermaterai pada Jumat lalu.Kemenkeu soal Pengunduran Diri Rafael Alun
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MAKI Desak KPK Cepat Tangani Masalah Harta Rafael Alun: Publik MemperhatikanKPK memanggil eks Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya. MAKI mengapresiasi langkah cepat KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Bakal Panggil Rafael Alun, MAKI: Harusnya dari Lama, Bukan Sekarang setelah RamaiMAKI soal KPK yang akan panggil Eks pejabat DJP Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodol untuk klarifikaisi harta kekayaan.
Baca lebih lajut »
Berburu Kuliner di Alun-Alun Kauman Kota SemarangAlun-Alun Kota Semarang yang terletak di depan Masjid Agung Kauman menyajikan beragam kuliner khas setiap akhir pekan.
Baca lebih lajut »
Angkut Lima Gerobak PKL di Alun-alun Pasuruan, Satpol PP Diprotes”Saya tidak takut mati. Saya lebih takut mati kelaparan gara-gara tidak bisa berjualan,” teriak salah satu PKL.
Baca lebih lajut »
Sidoarjo Raih Penghargaan Adipura 2023, Siapkan Revitalisasi Alun-alun agar jadi Wajah Kota SidoarjoPemerintah Kabupaten Sidoarjo meraih penghargaan Adipura. Trophy penghargaan diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya ke Bupati
Baca lebih lajut »
Tindak Rafael Alun Trisambodo, Langkah Kemenkeu Patut DicontohPengamat kebijakan administrasi publik Unas Amsori Bahruddin Syah menilai langkah cepat Menkeu Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya. Pengamat...
Baca lebih lajut »