MAKI Pejabat Negara Manipulasi LHKPN Harus Dipecat

LHKPN Berita

MAKI Pejabat Negara Manipulasi LHKPN Harus Dipecat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 92%

Bahwa kehadiran UU LHKPN akan menjadi proyeksi penguat bagi KPK untuk menerapkan sanksi tegas

) agar lebih berani untuk menindak tegas para pejabat negara yang memanipulasi hingga mangkir dalam memberikan laporan harta kekayaan pejabat negara tidak benar. Di dalam aturan itu diberikan sanksi pidana misalnya hukuman penjara atau denda yang tinggi,” katanya. No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan KKN, Boyamin menjelaskan bahwa kehadiran UU LHKPN akan menjadi proyeksi penguat bagi KPK untuk menerapkan sanksi tegas.

Sebagai instrumen deklarasi aset, LHKPN kata Boyamin, secara praktikal belum mempunyai kekuatan. Salah satunya, pejabat dengan kekayaan yang tak wajar tidak bisa dipidana. Atas dasar itu, jika hadir UU LHKPN maka KPK bisa bekerjasama dengan petugas pajak untuk menelusuri kebenaran jumlah harta pejabat yang dilaporkan.

“KPK harus melapor ke atasan mereka agar jangan sampai yang tidak lapor mendapatkan promosi jabatan, bahkan harus diberhentikan dari jabatannya. Kalau itu menteri, harus lapor ke presiden dan wajib mundur, lalu dipublikasikan. Dengan begitu, rasa tanggung jawab kepada masyarakat itu ada, sehingga membuat pejabat jera, mau melapor dan mengisi dengan benar,” katanya. Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hakordia, Ketua KPK 'Sentil' Kebenaran LHKPN Pejabat Negara MemprihatinkanHakordia, Ketua KPK 'Sentil' Kebenaran LHKPN Pejabat Negara MemprihatinkanPadahal LHKPN tersebut dikatakan Nawawi sebagai salah satu bentuk dari pencegahan korupsi
Baca lebih lajut »

Ketua KPK Sebut Ratusan Pejabat Negara Bohong Isi LHKPN: Banyak Abal-abalnya Daripada BenarnyaKetua KPK Sebut Ratusan Pejabat Negara Bohong Isi LHKPN: Banyak Abal-abalnya Daripada BenarnyaKetua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan masih banyak pejabat negara yang berbohong dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, LHKPN
Baca lebih lajut »

Ada Pejabat Negara Isi LHKPN Bohong, KPK: Mobil Fortuner Diisi Harga Rp6 JutaAda Pejabat Negara Isi LHKPN Bohong, KPK: Mobil Fortuner Diisi Harga Rp6 Jutaetua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan bahwa masih banyak pejabat negara yang bohong dalam mengisi Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN). Ada pejabat negara yang just
Baca lebih lajut »

Akal Bulus Pejabat Negara Ngakalin LHKPN, Tulis Harga Fortuner Rp 6 JutaAkal Bulus Pejabat Negara Ngakalin LHKPN, Tulis Harga Fortuner Rp 6 JutaMenurut Nawawi, banyak pimpinan instansi negara yang sembarangan menulis harga dalam LHKPN-nya, termasuk pejabat di Mahkamah Agung (MA).
Baca lebih lajut »

Bobroknya Oknum Pejabat Negara saat Lapor LHKPN, KPK: Fortuner Harganya Rp6 JutaBobroknya Oknum Pejabat Negara saat Lapor LHKPN, KPK: Fortuner Harganya Rp6 JutaKomisi Pemberantas Korupsi (KPK) membongkar banyak pejabat negara yang mengisi LHKPN dengan bohong. Toyota Fortuner dilaporkan harga Rp6 juta.
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Ultimatum Pejabat Negara yang Setor LHKPN Abal-abalWakil Ketua KPK Nurul Ghufron Ultimatum Pejabat Negara yang Setor LHKPN Abal-abalWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, juga buka suara terkai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, atau LHKPN abal-abal, yang dilaporkan pejabat negara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 01:34:08