MAKI laporkan PPATK, Mahfud MD, dan Menkeu ke Bareskrim hari ini

Indonesia Berita Berita

MAKI laporkan PPATK, Mahfud MD, dan Menkeu ke Bareskrim hari ini
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 13 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 78%

Siang ini, MAKI akan laporkan PPATK, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani ke Bareskrim terkait dugaan tindak pidana kerahasiaan dokumen tindak pidana pencucian uang.

Menurut dia, aduan atau laporan polisi tersebut berkaitan dengan apa yang dikatakan anggota Komisi III DPR RI dalam rapat bersama dengan PPATK bahwa apa yang dilakukan PPATK mengungkap adanya transaksi Rp349 triliun mengandung unsur pidana.“Nanti saya akan meminta kepolisian memanggil teman-teman di DPR RI yang mengatakan ada unsur pidana dan ini disertai dengan argumen yang DPR sampaikan kepada kepolisian,” ujarnya.

Dalam pelaporan tersebut, kata Boyamin, dirinya membawa barang bukti berupa kliping koran dan "flash disk" video rekaman.Boyamin mengatakan dirinya akan datang sendiri melayangkan laporan ke Bareskrim Polri hari ini pukul 12.00 WIB.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ini Alasan MAKI Laporkan Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim BesokKoordinator MAKI Boyamin Saiman akan melaporkan Mahfud MD dan ke Bareskrim besok. Ini alasannya.
Baca lebih lajut »

Respons Tulus PPATK yang Akan Dipolisikan MAKI soal Transaksi Janggal KemenkeuRespons Tulus PPATK yang Akan Dipolisikan MAKI soal Transaksi Janggal KemenkeuPPATK merespons langkah MAKI yang akan melaporkan PPATK dan Mahfud MD ke Bareskrim Polri terkait transaksi janggal di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun. 
Baca lebih lajut »

Diancam Dipolisikan MAKI Buntut Transaksi Janggal Rp 349 T, Begini Respons Kepala PPATKDiancam Dipolisikan MAKI Buntut Transaksi Janggal Rp 349 T, Begini Respons Kepala PPATKKoordinator MAKI, Boyamin Saiman ancam akan laporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana soal dugaan TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu. MAKI juga ancam Menko Polhukam Mahfud MD
Baca lebih lajut »

Menkeu di DPR: Surat Rekap PPATK 2009-2023 soal Rp 349 T di Luar PakemMenkeu di DPR: Surat Rekap PPATK 2009-2023 soal Rp 349 T di Luar PakemMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bila surat dari PPATK mengenai transaksi Rp 349 triliun di luar pakem. Apa maksudnya?
Baca lebih lajut »

Usai Panggil Kepala PPATK, Presiden Diharapkan Instruksikan Penegak Hukum Tindaklanjuti Laporan PPATKUsai Panggil Kepala PPATK, Presiden Diharapkan Instruksikan Penegak Hukum Tindaklanjuti Laporan PPATKPresiden dinilai dapat menginstruksikan para penegak hukum untuk lebih serius setelah memanggil Kepala PPATK. Ini terutama dalam menindaklanjuti LHA dan LHP dari PPATK. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 18:32:13