MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Dana Operasional Gubernur dan Wagub Banten TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia melaporkan dugaan korupsi dana operasional gubernur dan wakil gubernur Banten ke Kejaksaan Tinggi Banten, Senin 14 Februari 2022.Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Tempo mengatakan telah melaporkan Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara pencairan dana penunjang operasional gubernur dan wakil gubernur Banten 2017-2021 pada Pemerintah Provinsi Banten.
Menurut Boyamin Provinsi Banten menggunakan satuan berdasarkan PP 109/2000, pasal 8, biaya penunjang operasional gubernur dan wakil gubernur besarannya dengan standar maksimal sebesar 0,15 persen dari/ kali Pendapatan Asli Daerah .Pendapatan Asli Daerah Provinsi Banten Tahun 2017 – Tahun 2021, antara 6 – 7 Trilyun. Maka Terhitung dari Tanggal 12 Mei 2017 – sampai dengan bulan Desember 2021 Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur sebesar kurang lebih Rp. 57 triliun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MAKI menduga Sekwan Kepri lakukan praktik KKN dalam sejumlah proyekMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Martin Luther Maromon melakukan praktik korupsi, kolusi, dan ...
Baca lebih lajut »
MAKI Dorong KPK Ambil Alih Kasus TPPU Korupsi E-KTP Setya NovantoMAKI mendorong KPK mengambil alih kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara korupsi pengadaan e-KTP yang melibatkan eks Ketua DPR RI Setya Novanto....
Baca lebih lajut »
KEK Tanjung Lesung Banten Masuk Destinasi Wisata Super PrioritasMendongkrak pengembangan pemerataan wisata nasional
Baca lebih lajut »
Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Blast Furnace di Krakatau Steel ke KejagungMenteri BUMN Erick Thohir telah melaporkan dugaan adanya korupsi dalam proyek blast furnace di PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah...
Baca lebih lajut »
KPK panggil dua saksi kasus mantan Dirjen Kemendagri Ardian NoerviantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi ...
Baca lebih lajut »