MAKI menyoroti perusahaan pemenang tender gorden DPR. MAKI heran lantaran perusahaan yang menang justru yang menawarkan harga lebih tinggi.
DPR. MAKI heran lantaran perusahaan yang menang justru yang menyodorkan harga lebih tinggi dibandingkan dua perusahaan lainnya.
Boyamin mengatakan proses tender harus berjalan kompetitif. Menurutnya, pemenang tender harusnya dipilih dari perusahaan yang menawarkan harga termurah dan memenuhi persyaratan. Boyamin yakin dua perusahaan lainnya yang ikut tender memenuhi persyaratan. Sebab kata Boyamin, gorden merupakan barang yang mudah dicari di pasaran.
"Saya akan memantau, kain yang akhirnya disuplai oleh pemborong oleh pemenang itu seperti apa dan akan saya bandingkan dengan dua perusahaan yang lain. Kalau itu sama spesifikasinya seperti itu, kenapa yang lebih murah kok malah kalah," ungkapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Bahas Tahapan hingga Jadwal Pemilu 2024 Pekan DepanKomisi II DPR bersama penyelenggara pemilu akan menggelar rapat konsinyering pada pekan depan. Rapat ini dimaksudkan untuk membahas tahapan, program, dan jadwal...
Baca lebih lajut »
Soal Hepatitis Akut Misterius, Anggota Komisi IX DPR: Kemenkes Harus Segera Cari Tahu PenyebabnyaAnggota Komisi IX DPR Lucy Kurniasari meminta Kemenkes untuk segera mengambil tindakan guna mengetahui penyebab kasus hepatitis akut misterius di Tanah Air
Baca lebih lajut »
DPR Dorong Pemerintah Bergerak Cepat Tangkal Hepatitis AkutSejauh ini di Indonesia, hepatitis akut sudah memakan korban tiga pasien anak
Baca lebih lajut »
Anggota DPR Soroti Penyediaan Sarana dan Prasarana KPUAnggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyoroti persoalan penyediaan infrastruktur terkait sarana dan prasarana KPU.
Baca lebih lajut »
Lelang Proyek Ganti Gorden Rumah Jabatan DPR Tuntas, Harganya Rp 43,5 MLelang tender penggantian gorden di rumah dinas jabatan anggota DPR RI tuntas. Tender dimenangi peserta lelang yang menawarkan harga Rp 43,5 miliar.
Baca lebih lajut »
DPR: Wajar Presiden Jokowi Terbitkan Pajak Khusus IKNAnggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah merespons langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menerbitkan daftar pajak khusus dalam IKN.
Baca lebih lajut »