MAKI Desak Pulangkan Buronan di Singapura Usai Ada Perjanjian Ekstradisi TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman, mengapresiasi ditekennya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Namun, dia meminta agar perjanjian itu tidak hanya di atas kertas yang tidak direalisasikan.“Saya meminta ada aksi percontohan tahun ini, misalnya pemulangan buronan yang ada di Singapura ke Indonesia.
“Jadi kejahatan extraordinary crime itu membutuhkan hal ini. Saya minta Singapura ada kemauan untuk mengembalikan para buronan Indonesia, sebagai keseriusan perjanjian ini,” kata Boyamin.Dia juga mengaku sudah cukup lama menantikan perjanjian tersebut. Boyamin yakin pemerintah Indonesia berjuang keras sampai dengan titik-titik tertentu untuk bisa meneken perjanjian tersebut dengan Singapura. “Yang penting ini sudah tercapai.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ada Perjanjian Ekstradisi, MAKI: Segera Pulangkan Buronan di Singapura | Kabar24 - Bisnis.comKoordinator MAKI Boyamin Saiman mendesak pemulangan buronan yang ada di Singapura ke Indonesia usai perjanjian ekstradisi antara kedua negara diteken.
Baca lebih lajut »
Indonesia-Singapura Siap Teken Perjanjian Ekstradisi, MAKI Sambut PositifMAKI sambut positif penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Singapura. Selengkapnya 👇🏻 EkstradisiIndonesiaSingapura
Baca lebih lajut »
Ada Perjanjian Ekstradisi, MAKI: Segera Pulangkan Buronan di Singapura | Kabar24 - Bisnis.comKoordinator MAKI Boyamin Saiman mendesak pemulangan buronan yang ada di Singapura ke Indonesia usai perjanjian ekstradisi antara kedua negara diteken.
Baca lebih lajut »
Indonesia-Singapura Siap Teken Perjanjian Ekstradisi, MAKI Sambut PositifMAKI sambut positif penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Singapura. Selengkapnya 👇🏻 EkstradisiIndonesiaSingapura
Baca lebih lajut »
Perburuan Buronan di Singapura Semakin Mudah | Kabar24 - Bisnis.comKejaksaan Agung (Kejagung) optimistis perburuan buronan Kejaksaan di Negara Singapura bakal semakin mudah menyusul adanya perjanjian ekstradisi Singapura-Indonesia.
Baca lebih lajut »
Liku-Liku Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura yang Gentarkan Koruptor dan TerorisPerjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura akhirnya ditandatangani setelah mulai diupayakan pemerintah Indonesia sejak 1998.
Baca lebih lajut »