Makam Bisa Ditumpang Setelah Lewat 3 Tahun

Indonesia Berita Berita

Makam Bisa Ditumpang Setelah Lewat 3 Tahun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Banyak lahan makam yang belum diperpanjang IPTM-nya, padahal sudah lewat dari 3 tahun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta mengingatkan masyarakat yang memiliki kerabat yang dimakamkan di tempat pemakaman umum untuk mengurus perpanjangan izin penggunaan tanah makam."Kalau izinnya sudah lewat dari tiga tahun, bisa ditumpang ," kata Kepala Seksi Pelayanan dan Perpetakan Makam Dinas Kehutanan DKI Jakarta Ricky Putra di Jakarta, Rabu .

Baca Juga Biaya perpanjangan IPTM untuk blok AAI sebesar Rp 100 ribu. AAII Rp 80 ribu , AI Rp 60 ribu, AII Rp 40 ribu. Sementara AIII untuk warga miskin ditetapkan nol rupiah. "Banyak yang belum memperpanjang . Ya, kami ingatkan, seperti pernah kami lakukan di TPU Karet Bivak yang sudah bertahun-tahun tidak diperpanjang," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dishut: Lewat tiga tahun, makam bisa ditumpangDishut: Lewat tiga tahun, makam bisa ditumpangDinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta mengingatkan masyarakat yang memiliki kerabat yang dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) untuk mengurus perpanjangan ...
Baca lebih lajut »

Tren makam tumpang di Jakarta meningkatTren makam tumpang di Jakarta meningkatDinas Kehutanan DKI Jakarta menyebutkan tren makam model tumpang, yakni menguburkan di petak makam keluarga atau kerabat yang sudah ada sebelumnya, mengalami ...
Baca lebih lajut »

Petak Makam Baru Tak Tersedia Lagi di 16 TPU JakartaPetak Makam Baru Tak Tersedia Lagi di 16 TPU JakartaWarga tak lagi bisa buka petak baru di 16 TPU Jakarta, hanya boleh sistem tumpang.
Baca lebih lajut »

Berziarah ke Makam Syuhada di Jabal UhudBerziarah ke Makam Syuhada di Jabal Uhud
Baca lebih lajut »

Belum Sebulan Utang Rp 1,7 Juta Jadi Rp 4,2 Juta, Kok Bisa?Belum Sebulan Utang Rp 1,7 Juta Jadi Rp 4,2 Juta, Kok Bisa?Hati-hati menerima tawaran pinjaman uang cepat dan mudah di Australia.
Baca lebih lajut »

Kementan Puji Upaya Pemprov Jabar Pertahankan Lahan PertanianKementan Puji Upaya Pemprov Jabar Pertahankan Lahan PertanianPenyusutan lahan karena alih fungsi tak bisa terhindarkan karena perkembangan industri maupun pertumbuhan populasi manusia. Kementan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 11:49:54