Maju Jalur Perseorangan di Pilgub Sumut, Bakal Calon Wajib Kantongi 814.046 Dukungan

Indonesia Berita Berita

Maju Jalur Perseorangan di Pilgub Sumut, Bakal Calon Wajib Kantongi 814.046 Dukungan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Agenda politik lima tahunan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) akan tetap membuka peluang bagi sosok yang ingin maju melalui jalur

Rabu, 03 April 2024, 21:30 WIBAgenda politik lima tahunan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara akan tetap membuka peluang bagi sosok yang ingin maju melalui jalur usungan partai politik maupun dari jalur perseorangan. Untuk memenuhi syarat maju lewat jalur partai politik, bakal calon wajib mengantongi dukungan dari minimal 20 kursi di DPRD Sumatera Utara alias 20 persen dari jumlah kursi parlemen.

Jumlah ini kata Robby didasarkan pada pasal 41 UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati/walikota. Disana disebutkan bahwa daerah dengan jumlah daftar pemilih tetap 6-12 juta, maka seseorang yang ingin maju wajib memiliki dukungan perseorangan sebanyak 7,5 persen.Ditambahkannya, untuk pemenuhan persyaratan akan berlangung pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024. Pengumuman pendaftaran pasangan calon akan berlangsung pada 24-26 Agustus.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Respons Isu Kaesang Maju Pilgub Jakarta, Demokrat Godok & Cermati Sosok Berpotensi Maju Pilgub DKIRespons Isu Kaesang Maju Pilgub Jakarta, Demokrat Godok & Cermati Sosok Berpotensi Maju Pilgub DKIPartai Demokrat kini sedang mencermati sosok-sosok yang akan maju dalam pertarungan memperebutkan kursi nomor satu di Jakarta itu.
Baca lebih lajut »

Syarat Cagub Perseorangan Maju Pilgub DKI Jakarta Membutuhkan 618.000 KTP Pendukung, KPU: Silakan Daftar 5 MeiSyarat Cagub Perseorangan Maju Pilgub DKI Jakarta Membutuhkan 618.000 KTP Pendukung, KPU: Silakan Daftar 5 MeiBerita Syarat Cagub Perseorangan Maju Pilgub DKI Jakarta Membutuhkan 618.000 KTP Pendukung, KPU: Silakan Daftar 5 Mei terbaru hari ini 2024-04-03 10:07:30 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Cagub perseorangan butuh 618.000 KTP pendukung untuk maju Pilgub DKICagub perseorangan butuh 618.000 KTP pendukung untuk maju Pilgub DKICalon Gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan membutuhkan sebanyak 618.000 KTP pendukung untuk bisa maju dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI ...
Baca lebih lajut »

Maju Pilgub DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun Tolak Pandemic Treaty WHOMaju Pilgub DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun Tolak Pandemic Treaty WHOBerita Maju Pilgub DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun Tolak Pandemic Treaty WHO terbaru hari ini 2024-03-18 12:55:20 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Kaesang Ingin Maju Pilgub DKI, NasDem DKI Tetap Prioritaskan Koalisi PerubahanKaesang Ingin Maju Pilgub DKI, NasDem DKI Tetap Prioritaskan Koalisi PerubahanNasDem juga mengingatkan soal batas usia calon peserta Pilgub DKI Jakarta. Sebab Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016, usia cagub minimal 30
Baca lebih lajut »

Respons Mengejutkan Menaker Ida Fauziyah soal Didorong Maju Pilgub JakartaRespons Mengejutkan Menaker Ida Fauziyah soal Didorong Maju Pilgub JakartaBerita Respons Mengejutkan Menaker Ida Fauziyah soal Didorong Maju Pilgub Jakarta terbaru hari ini 2024-03-26 20:30:03 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 18:37:41