Majelis Hakim Pengadil Gugatan Prima Juga Tak Penuhi Panggilan KY

Indonesia Berita Berita

Majelis Hakim Pengadil Gugatan Prima Juga Tak Penuhi Panggilan KY
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 70%

Komisi Yudisial akan kembali memanggil majelis hakim yang menangani gugatan Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima, dan juga ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang tak memenuhi panggilan KY. Polhuk AdadiKompas

. Komisi meminta kedua pihak tersebut bisa hadir memenuhi panggilan berikutnya untuk membuat terang laporan dari masyarakat yang diadukan ke komisi.

Menurut Juru Bicara KY Miko Ginting, belum jelas alasan ketidakhadiran ketiganya. Ketiganya tidak memberi penjelasan kepada KY. Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting menerima laporan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih di kantor KY, Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Senin . Pemanggilan para pihak tersebut terkait laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim karena putusan majelis hakim dalam perkara gugatan Prima yang salah satunya berimplikasi pada penundaanPutusan itu diambil awal Maret lalu. Majelis hakim PN Jakpus memutuskan menerima seluruh gugatan Prima.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketua PN Jakpus Dipanggil Komisi Yudisial Soal Putusan Partai PrimaKetua PN Jakpus Dipanggil Komisi Yudisial Soal Putusan Partai PrimaKomisi Yudisial akan melakukan pemanggilan kembali kepada ketua PN Jakpus.
Baca lebih lajut »

KY Jadwalkan Pemanggilan Ulang Ketua PN Jakpus yang MangkirKY Jadwalkan Pemanggilan Ulang Ketua PN Jakpus yang MangkirKomisi Yudisial (KY) akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Majelis Hakim terkait perkara Partai Prima dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca lebih lajut »

Ketua PN Jakpus dan Hakim yang Vonis Tunda Pemilu Absen Dipanggil KYKetua PN Jakpus dan Hakim yang Vonis Tunda Pemilu Absen Dipanggil KYKetua PN Jakpus dan hakim yang memerintahkan penundaan pemilu absen dari pemanggilan Komisi Yudisial hari ini.
Baca lebih lajut »

Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KY Jadwalkan Ulang Ketua PN Jakpus Besok - Jawa PosTak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KY Jadwalkan Ulang Ketua PN Jakpus Besok - Jawa PosKetua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat batal menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Yudisial (KY), Senin (29/5).
Baca lebih lajut »

KPU Yakin MA Tolak Kasasi Partai Prima soal Penundaan Pemilu 2024KPU Yakin MA Tolak Kasasi Partai Prima soal Penundaan Pemilu 2024Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari meyakini kasasi yang dilayangkan Partai Prima ihwal penundaan Pemilu 2024 akan ditolak Mahkamah Agung (MA).
Baca lebih lajut »

KY Panggil Hakim PN Jakpus Pengadil Gugatan Prima Buntut Putusan Tunda PemiluKY Panggil Hakim PN Jakpus Pengadil Gugatan Prima Buntut Putusan Tunda PemiluKY panggil Ketua PN Jakarta Pusat dan majelis hakim yang mengadili gugatan Partai Prima terkait putusan yang salah satunya memerintahkan penundaan pemilu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 23:06:40