MA memastikan tidak akan mengintervensi gugatan praperadilan yang diajukan Hasbi Hasan.
MAHKAMAH Agung memastikan tak mengintervensi gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris MA Hasbi Hasan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan . Meskipun, pengadilan berada di bawah naungan MA.
"MA senantiasa tetap menjaga agar pengadilan selalu imparsial dan tidak akan ikut campur terkait dg perkara tersebut," kata juru bicara MA Suharto saat dikonfirmasi, Senin .Baca juga: KPK Pantau Pergerakan Hasbi Hasan Selama Cuti Besar "Hak setiap warga negara yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki legal standing untuk mengajukan praperadilan dimaksud," jelas Suharto.
Hasbi Hasan mengajukan gugatan praperadilan melalui PN Jaksel terkait penetapan tersangka oleh KPK. Gugatan itu diajukan Jumat, 26 Mei 2023.Perkara itu tercatat pada nomor 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL dengan termohon yakni KPK. Persidangan perdana dijadwalkan pada Senin, 12 Juni 2023 pukul 09.00 WIB di Ruang 01 PN Jaksel.
"Klasifikasi perkara, sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jaksel.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hasbi Hasan Ajukan Cuti Besar, Kabawas Jadi Plh Sekretaris MAKetua Mahkamah Agung (MA) menunjuk Kabawas MA sebagai Plh Sekretaris MA karena Hasbi Hasan cuti besar. Diketahui, Hasbi diduga terjerat kasus korupsi
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Korupsi, Sekretaris MA Hasbi Hasan Ambil Cuti |Republika OnlineMenjadi tersangka korupsi di KPK, Sekretaris MA Hasbi Hasan mengambil cuti.
Baca lebih lajut »
Bukannya Mundur Usai Jadi Tersangka, Hasbi Hasan Cuti dari Jabatan Sekretaris MAKPK sudah menetapkan Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menjadi tersangka dalam kasus suap perkara di lingkungan MA
Baca lebih lajut »
MA Janji tak Campuri Gugatan Praperadilan Hasbi Hasan |Republika OnlineMA berjanji tidak mencampuri gugatan praperadilan Hasbi Hasan.
Baca lebih lajut »
Hercules Tegaskan Pinjaman Rp3 Miliar dari Dadan bukan untuk Suap Hasbi HasanHercules menerangkan dirinya dipanggil KPK terkait adanya kiriman uang sebesar Rp3 miliar dari pengusaha Dadan Tri Yudianton, yang dicurigai untuk menyuap Hasan Hasbi.
Baca lebih lajut »
MA Klaim Tak Campuri Praperadilan Hasbi Hasan”MA senantiasa tetap menjaga agar pengadilan selalu imparsial dan tidak akan ikut campur terkait dengan perkara tersebut,” kata Juru Bicara MA Suharto soal praperadilan yang diajukan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »