MENKOPULHUKAM Mahfud MD mengklarifikasi besaran uang yang diduga masuk dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan. Mahfud pastikan nilai transkasi mencurigakan itu lebih dari Rp300 triliun.
MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengklarifikasi besaran uang yang diduga masuk dalam tindak pidana pencucian uang di lingkungan Kementerian Keuangan . Mahfud pastikan nilai transkasi mencurigakan itu lebih dari Rp300 triliun.
Mahfud menekankan uang mencurigakan tersebut bukan tindak pidana korupsi, melainkan TPPU. Sehingga ia meminta masyarakat tidak berasumsi bahwa Menteri Keungan Sri Mulyani melakukan korupsi.Selain itu, ia menjelaskan nilai transaksi TPPU besar karena menyangkut laporan dari pihak intelijen keungan. Sebab, tidak menutup kemungkinan transkaksi mencurigakan yang serupa kembali tercatat.
Harus Ditindaklanjuti Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan aliran uang sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan harus ditindaklanjuti. Mahfud menyakini bahwa dana tersebut dicurigai merupakan hasil TPPU.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud Ungkap Laporan Dugaan TPPU Ternyata Lebih Besar dari Rp 300 TMahfud Md mengatakan laporan dugaan TPPU di Kemenkeu nilainya lebih besar dari Rp 300 triliun. Dia menyebut jumlahnya mencapai Rp 349 triliun.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md Jelaskan soal Heboh Rp 300 Triliun: Ini Laporan TPPUSoal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu, Mahfud Md tegaskan angka yang disebutnya itu merupakan laporan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Baca lebih lajut »
Mahfud Sebut Transaksi di Kemenkeu Rp300 T, Diduga TPPUMahfud MD beberkan transaksi mencurigakan di Kemenkeu meningkat Rp 349 triliun.
Baca lebih lajut »
KPK Buka Kemungkinan Dito Mahendra Menjadi Tersangka Kasus TPPU NurhadiKPK masih mendalami keterlibatan pengusaha Dito Mahendra Sampurno dalam kasus bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.
Baca lebih lajut »
Penyidikan Gratifikasi dan TPPU Tantri-Hasan Hampir RampungSekitar setahun lamanya, berlangsung penyidikan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang pada tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. Namun, hingga kini penyidikan tersebut belum juga rampung.
Baca lebih lajut »
Upaya Mencegah dan Memberantas TPPU Melalui Notaris, Kemenkumham Jateng Lakukan iniRADARSEMARANG.ID, NUSA DUA - Kementerian Hukum dan HAM secara mandiri dan melalui Majelis Pengawas Notaris memiliki peran penting untuk mencegah pemanfaatan dan penyalahgunaan profesi Notaris untuk ikut andil secara langsung atau tidak dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam rangka mendu
Baca lebih lajut »