Mahfud Md memastikan transaksi gelap sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah tindak pencucian uang, bukan korupsi.
"Tidak benar isu berkembang di Kementerian Keuangan ada korupsi Rp 300 triliun, yang ada pencucian uang," usai pertemuan dengan perwakilan Kementerian Keuangan di kantornya, Jumat Menurut Mahfud, dari laporan yang diterimanya, transaksi mencurigakan tersebut melibatkan 647 pegawai Kementerian Keuangan sejak tahun 2009 sampai 2023.Perihal ini sudah dibicarakan dan Mahfud menilai dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani punya semangat yang sama tentang itikad memberantas korupsi.
"Saya yakin ibu Sri Mulyani dengan segala langkah-langkahnya dan laporan-laporannya di sidang kabinet," ungkapnya. Tindak lanjut dari pencucian uang tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, baik itu Komisi Pemberantasan Korupsi , Kejaksaan Agung dan Kepolisian. "Kalau ada permintaan ke Kementerian untuk diselidiki, tindak pencucian uang, saya harus kasih ke KPK, Kejaksaan atau Polisi," tegas Mahfud.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud MD: Transaksi Gelap Rp 300 T Libatkan 460 PNS KemenkeuTransaksi gelap Rp 300 triliun di Kemenkeu libatkan 460 PNS.
Baca lebih lajut »
Cerita Lengkap Mahfud Soal Transaksi Gelap Kemenkeu Rp300 TIni cerita lengkap Mahfud MD soall transaksi gelap di Kemenkeu.
Baca lebih lajut »
Mahfud Buka Alasan Laporan Transaksi Gelap Dicuekin KemenkeuBenar Laporan Transaksi Gelap Rp300 T Dicuekin Kemenkeu?
Baca lebih lajut »
Transaksi Gelap Kemenkeu Rp 300 T Tak Direspons Sejak 2009Transaksi gelap di Kemenkeu ternyata telah disampaikan oleh Kemenkopolhukam pada 2009, tetapi tidak pernah direspons.
Baca lebih lajut »
Transaksi Gelap Rp300 T di Kemenkeu, Bisa Biayai IKN Nih!Transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan sebesar Rp 300 triliun ini jika dihitung-hitung dapat membiayai proyek IKN Tahap I.
Baca lebih lajut »