Mahfud: Tidak Benar, Tudingan Indonesia Disorot PBB soal HAM

Indonesia Berita Berita

Mahfud: Tidak Benar, Tudingan Indonesia Disorot PBB soal HAM
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 59%

Mahfud MD menyampaikan sejumlah catatan berkaitan dengan kunjungannya ke sidang Dewan Hak Asasi Manusia (HAM).

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan sejumlah catatan berkaitan dengan kunjungannya ke sidang Dewan Hak Asasi Manusia dan kantor Komisi Tinggi HAM di Jenewa, Swiss. Salah satunya, yakni tidak benarnya tudingan Indonesia disorot PBB, karena pelanggaran HAM.

“Ternyata tidak benar adanya tudingan bahwa Indonesia menjadi sorotan PBB dalam pelanggaran HAM,” kata Mahfud saat konferensi pers secara daring, Kamis . Dia mengakui memang ada laporan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat ke special procedure mandate holders . Hanya saja, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyatakan laporan-laporan tersebut tidak pernah dibahas pada sidang Dewan HAM. Laporan tersebut ditampung lalu disampaikan ke pemerintah Indonesia. “Setelah dijawab, masalahnya selesai dan tidak sampai dibawa ke Dewan HAM,” tutur Mahfud.

Tidak kalah penting, Mahfud menyampaikan bahwa Dewan HAM PBB tidak memiliki catatan apapun terkait pelanggaran HAM di Indonesia. Diungkapkan Mahfud, sejak 2020, Dewan HAM PBB tidak mencantumkan Indonesia dalam catatan negara yang memiliki masalah pelanggaran HAM. “Hal ini berarti kita sudah mengalami kemajuan dan mengkomunikasikan dengan proporsional mengenai perlindungan dan penegakan HAM,” ujar Mahfud.TAG: Mahfud Dewan HAM PBB Menko Polhukam Pelanggaran HAM HAM

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-02-27 13:00:05