Mahfud: Status Corona Bukan Dasar Pembatalan Kontrak Bisnis |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Mahfud: Status Corona Bukan Dasar Pembatalan Kontrak Bisnis |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Status Covid-19 sebagai bencana tak bisa jadi dasar membatalkan kontrak perdata

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengingatkan, status Covid-19 sebagai bencana nasional tidak bisa langsung dijadikan sebagai dasar untuk membatalkan kontrak-kontrak perdata, terutama kontrak bisnis. "Pada 13 April lalu, presiden RI merilis Keputusan Nomor 12/2020 tentang penetapan bencana non-alam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional," katanya, di Jakarta, Rabu .

Ia memahami jika spekulasi itu muncul karena bencana dianggap sebagai force majeure, yakni kejadian luar biasa yang membuat orang tidak mampu memenuhi prestasinya karena peristiwa di luar kemampuannya."Di dalam hukum perjanjian memang ada ketentuan bahwa force majeurebisa menjadi alasan untuk membatalkan kontrak," katanya.

Mahfud menyebutkan force majeure terbagi dua, yakni absolut atau kejadian yang secara mutlak meniadakan kemampuan pihak untuk memenuhi prestasinya yang dijanjikan karena kejadian luar biasa.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud Md Jelaskan soal Kekebalan Hukum Dalam Perppu CoronaMahfud Md Jelaskan soal Kekebalan Hukum Dalam Perppu CoronaMenko Polhukam Mahfud Md menjelaskan mengenai persoalan kekebalan hukum dalam Perppu No 1 Tahun 2020. Apa katanya?
Baca lebih lajut »

Mahfud Minta Masyarakat Laporkan Jika Temui Pungli Bansos |Republika OnlineMahfud Minta Masyarakat Laporkan Jika Temui Pungli Bansos |Republika OnlineMenkopolhukam meminta masyarakat melapor jika temui pungli di bansos pandemi covid-19
Baca lebih lajut »

Mahfud: Satgas Saber Pungli Awasi Pembagian Bansos Covid-19 |Republika OnlineMahfud: Satgas Saber Pungli Awasi Pembagian Bansos Covid-19 |Republika OnlineMasyarakat tidak perlu segan melakukan pelaporan kepada Satgas Saber Pungli
Baca lebih lajut »

Mahfud Minta Warga Adukan Penyeleweng Bansos ke Saber PungliMahfud Minta Warga Adukan Penyeleweng Bansos ke Saber PungliMenko Polhukam Mahfud MD meminta masyarakat melaporkan soal dugaan pungli bansos masa Corona kepada Satgas Saber Pungli.
Baca lebih lajut »

Mahfud Tunjuk Rhenald Kasali, Zainal Arifin-Feri Amsari Jadi Tim Saber PungliMahfud Tunjuk Rhenald Kasali, Zainal Arifin-Feri Amsari Jadi Tim Saber PungliMenko Polhukam Mahfud Md menunjuk 5 tenaga ahli yang akan bergabung untuk membantu tugas Satgas Saber Pungli. Kelima orang tersebut berasal dari lingkungan kampus. SaberPungli
Baca lebih lajut »

Georgia Perpanjang Status Darurat NasionalGeorgia Perpanjang Status Darurat NasionalNegara berpenduduk 3,7 juta jiwa itu juga memberlakukan jam malam dan melarang pertemuan yang melibatkan lebih dari 3 orang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 17:30:41