JPNN.com : Mahfud Md menyebutkan biasanya tidak terjadi dissenting opinion ketika MK memtuskan sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU).
jpnn.com, JAKARTA - Cawapres nomor urut tiga Mahfud Md menyebutkan dissenting opinion dalam putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilu untuk pilpres 2024 menjadi sejarah bagi Mahkamah Konstitusi .
Dia berkata demikian saat menjawab pertanyaan awak media dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Posko Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin . Pria kelahiran Jawa Timur itu mengaku selalu memantau setiap putusan PHPU dan vonis MK tidak pernah dissenting opinion.
Mahfud MD Pilpres Sengketa Pilpres Di MK Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Semprot KPU dan Pemerintah, Komarudin Watubun PDIP: Pemilu 2024 Paling Buruk Dalam Sejarah!Komarudin tak segan-segannya menyebut jika Pemilu 2024 merupakan Pemilu paling buruk di sepanjang sejarah.
Baca lebih lajut »
Mahfud: Sepanjang sejarah, baru hari ini ada 'dissenting opinion'Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan baru kali ini ada pendapat berbeda (dissenting opinion) dari hakim konstitusi dalam sepanjang sejarah ...
Baca lebih lajut »
Mahfud soal Putusan MK: Sepanjang Sejarah, Baru Hari Ini Ada Dissenting OpinionMahfud mengaku puas dengan putusan MK terkait sengketa pilpres. Dia menyebut, pihaknya menerima atas hasil putusan MK.
Baca lebih lajut »
Blak-blakan ke Ketua KPU, Legislator PDIP: Pemilu 2024 Adalah Pemilu Terburuk Sepanjang Reformasi!Baginya penyelanggaraan Pemilu 2024 adalah pemilu yang paling buruk di era reformasi.
Baca lebih lajut »
Data Terbaru KPU: 181 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, Ribuan Alami Kecelakaan KerjaHasyim Asy'ari mengungkap ada 181 petugas pemilu yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Kemenag: Kuota Haji Tahun 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah!Tahun 2024, jumlah jamaah haji merupakan jumlah jamaah terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia.
Baca lebih lajut »