Menko Polhukam Mahfud MD menyebut polemik RUU HIP yang tak mencantumkan soal pelarangan komunisme merupakan urusan DPR yang mengusulkan aturan itu.
Diketahui, sejumlah pihak mempertanyakan ketiadaan aturan pelarangan komunisme, marxisme, leninisme seperti yang tercantum dalam TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 di dalam RUU HIP. Hal itu kemudian ditarik ke ranah dugaan kebangkitan komunisme.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bahas RUU, Fadli Zon-Mahfud MD Debat di MedsosPerdebatan berawal dari komentar Fadli Zon atas cuitan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang...
Baca lebih lajut »
Basarah: RUU HIP Bicara Panduan Pemerintahan, Bukan Izin PKI BangkitDengan RUU itu, penyelenggara negara dituntun memastikan Pancasila sebagai napas utama pelaksanaan bernegara.
Baca lebih lajut »
New Normal, Mahfud Md: Kita Harus Move On, Jangan Dikurung TerusMenko Polhukam Mahfud Md mengatakan dengan adanya pandemi Covid-19, perekonomian menjadi sulit.
Baca lebih lajut »
Ditertawakan Mahfud MD, Begini Jawaban Fadli ZonSetelah ramai dibicarakan, Fadli Zon kembali memberikan penjelasan terkait cuitan Mahfud MD. FadliZon
Baca lebih lajut »
Mahfud: Pancasila tidak Ketinggalan Zaman |Republika OnlineMenyuburkan semangat Pancasila adalah tugas kita bersama.
Baca lebih lajut »