Menkopulhukam Mahfud MD mengungkapkan, Presiden Jokowi memberi arahan agar utang pemeritah yang sudah inkracht supaya dibayar.
Perintah itu disusul dengan dikeluarkannya Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2022 yang isinya untuk meneliti kembali dan menentukan pembayaran terhadap pihak-pihak yang mempunyai piutang kepada pemerintah. Jika sudah"Kami sudah memutuskan pemerintah harus membayar dan tim yang kami bentuk bersama Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Kepolisian dan lain-lain termasuk dari Menkumham itu sudah ada di situ memutuskan untuk membayar," ucapnya.
Jokowi, kata Mahfud, kembali memerintahkan agar utang pemerintah kepada swasta atau rakyat yang sudah menjadi kekuatan hukum tetap supaya dibayar. Arahan itu disampaikan melalui rapat internal kabinet pada 13 Januari 2023.Akan halnya utang pemerintah kepada pengusaha jalan tol Jusuf Hamka yang ramai belakangan, Mahfud menilai kemungkinan benar. Ia pun meminta Jusuf Hamka langsung menagihnya kepada Kementerian Keuangan.
"Kalau memang ada, berdasarkan keputusan tim yang kami bentuk dan berdasarkan arahan presiden dalam 2 kali kesempatan rapat resmi, itu supaya ditagih ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Keuangan memang wajib membayar karena itu kewajiban hukum negara dan atau pemerintah terhadap rakyatnya dan terhadap pihak-pihak swasta yang melakukan usaha secara sah dan transaksi secara sah pula," ucap Mahfud.
Sebagai informasi, utang Jusuf Hamka berkaitan dengan deposito yang hangus saat krisis keuangan pada 1998 silam. Pria yang akrab disapa Babah Alun itu telah menang saat menggugat pemerintah dalam penagihan utang tersebut pada 2012 lalu. Pada 2015 sudah ada perjanjian dengan Kementerian Keuangan bahwa akan dibayar dalam jangka waktu dua minggu setelah teken perjanjian saat itu, namun sampai saat ini tak kunjung dibayar. Surat itu berjudul Amandemen Berita Acara Kesepakatan Jumlah Pembayaran Pelaksanaan Putusan Hukum, Perkara No. 137/Pdt.G/2004/PN.Jkt.Sel. jo. No. 128/Pdt/2005/PT.DKI. jo. No. 1616 K/Pdt/2006 jo. No. 564 PK/Pdt/2007 a.n. PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud MD: Presiden Tugaskan Saya Koordinir Pembayaran Utan ke Jusuf Hamka |Republika OnlineMahfud MD benarkan Presiden menugaskannya koordinir bayar utang ke Jusuf Hamka.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Bicara Soal Kapan Jokowi Akan Terbitkan Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPKMahfud MD Bicara Soal Kapan Jokowi Akan Terbitkan Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK: Menko Polhukam Mahfud MD ungkap Jokowi tidak akan segera menerbitkan Keppres terkait masa jabatan pimpinan KPK.
Baca lebih lajut »
Istana Benarkan Presiden Jokowi Panggil Menhan PrabowoDEPUTI Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Machmudin membenarkan Presiden Joko Widodo memanggil Menhan Prabowo Subianto
Baca lebih lajut »
Keterangan Istana Usai Presiden Jokowi Panggil PrabowoMelalui pesan singkat, Bey Machmudin menjelaskan hal yang wajar jika....
Baca lebih lajut »
Jabatan Diperpanjang, Pimpinan KPK Apresiasi Presiden Jokowi Taat HukumWakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengapresiasi atas keputusan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap putusan MK.
Baca lebih lajut »