Mahfud Panggil 4 Institusi untuk Pertanyakan Djoko Tjandra |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Mahfud Panggil 4 Institusi untuk Pertanyakan Djoko Tjandra |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Jika ada kejelasan kasus Djoko Tjandra maka tidak akan menimbulkan kecurigaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, akan lekas memanggil empat institusi untuk meminta laporan perkembangan kasus buronan kelas kakap, Joko Tjandra. Keempat institusi itu, yakni Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Dalam Negeri.

“Di dalam negara demokrasi itu masyarakat harus tahu semua proses-proses yang tidak akan menyebabkan terbongkarnya rahasia sehingga seseorang bisa tambah lari. Semua proses harus terbuka dan disoroti masyarakat," jelas dia. “Saya tadi sudah bicara dengan Jaksa Agung supaya segera menangkap buronan Joko Tjandra. Ini adalah buronan yang masuk dalam DPO oleh sebab itu Kejaksaan Agung maupun Kepolisian harus segera menangkapnya. Tidak ada alasan bagi orang yang DPO meskipun dia mau minta PK lalu dibiarkan berkeliaran," jelas dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud MD Panggil Empat Lembaga Terkait Djoko Tjandra |Republika OnlineMahfud MD Panggil Empat Lembaga Terkait Djoko Tjandra |Republika OnlineMenurut Mahfud, masyarakat perlu tahu apa yang sebenarnya dengan Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »

PK Djoko Tjandra dan Perintah Mahfud Tangkap di PengadilanPK Djoko Tjandra dan Perintah Mahfud Tangkap di PengadilanBuron kelas kakap Djoko Tjandra berhasil masuk Indonesia tanpa terdeteksi imigrasi. Kasus ini menjadi kecolongan kedua setelah kasus Harun Masiku.
Baca lebih lajut »

Polisi-Jaksa Koordinasi Respons Mahfud Tangkap Djoko TjandraPolisi-Jaksa Koordinasi Respons Mahfud Tangkap Djoko TjandraPolri akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menindaklanjuti perintah Mahfud MD menangkap Djoko Tjandra jika hadir ke sidang PK di PN Jaksel.
Baca lebih lajut »

DPR Panggil Lurah Grogol Selatan soal E-KTP Djoko TjandraDPR Panggil Lurah Grogol Selatan soal E-KTP Djoko TjandraSelain akan memanggil Lurah Grogol Selatan, Komisi III DPR juga akan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI soal proses cepat pembuatan e-KTP Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »

DPR Panggil Lurah hingga Dukcapil Soal KTP Djoko Tjandra |Republika OnlineDPR Panggil Lurah hingga Dukcapil Soal KTP Djoko Tjandra |Republika OnlineBuronan Djoko Tjandra disebut memiliki KTP-el DKI saat mengajukan PK.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 02:21:48