Ketiga ormas Islam sudah membuat panduan untuk sholat Id di rumah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, tak ada perbedaan pandangan antara pemerintah dengan Majelis Ulama Indonesia dan dua ormas Islam besar lainnya terkait penyelenggaraan shalat id di rumah.
Menurut Mahfud melakukan kegiatan dengan mengumpulkan massa dinilai justru akan menimbulkan kerugian. Karena itu, seruan ormas-ormas Islam itu tetap sama agar shalat di rumah. “Sama-sama di dalam seruan yang dikeluarkan Majelis Ulama, NU dan Muhammadiyah itu isinya sama agar orang shalat di rumah karena bahaya yang ditimbulkan oleh kumpul-kumpul itu lebih menimbulkan mudharat daripada kita meraih yang sunnah muakkad sekalipun,” jelas Mahfud.
“Misalnya jumlah jamaahnya berapa orang, shalatnya khutbahnya pendek bahkan ada yang mengatakan kalau perlu tidak perlu khutbah yang penting shalatnya saja gitu itu sudah ada. Itu yang pokok,” tambah dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud: Sholat Id Berjamaah di Lapangan Dilarang |Republika OnlineHal ini sesuai kebijakan pemerintah memutus penyebaran covid 19.
Baca lebih lajut »
Soal Shalat Id, Pemprov DKI Ikuti Anjuran MUI |Republika OnlineMUI menyarankan agar shalat Id digelar di rumah bersama keluarga.
Baca lebih lajut »
MUI dan Kemenag Bengkulu Sepakat Salat Id di Rumah Saja, Takbir Keliling DilarangUmat muslim di Bengkulu diminta mematuhi fatwa MUI tentang pelarangan Shalat Id di masjid untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Sholat Id di Rumah, MUI: Boleh tidak Gunakan Khutba |Republika OnlineTeknis pelaksanaan sholat id di rumah bisa dilakukan dengan berjamaah atau sendiri.
Baca lebih lajut »