Mahfud MD menegaskan Indonesia negara plural.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Mahfud MD mengingatkan pentingnya menjaga keberagaman dan persatuan untuk menuju masa Indonesia Emas, masa Indonesia menjadi bangsa yang besar pada 2045.
"Hindari ujaran kebencian yang bisa menyebabkan permusuhan sehingga tidak bisa bersatu. Kalau Anda bertuhan tentu tidak akan melakukan itu," katanya. Pada kesempatan itu, Rektor Institut Pertanian Bogor , Arif Satria, bersama perwakilan wali amanat, perwakilan alumnus, dosen, dan mahasiswa menandatangani Komitmen Kebangsaan. "IPB meneguhkan komitmen jati diri sebagai rumah kebhinekaan. IPB tidak memberi ruang untuk paham yang bertentangan dengan Pancasila," kata Arif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud MD: Orang yang Sebut Insiden Wiranto Settingan Bisa DipenjaraMenyebut peristiwa Menko Polhukam Wiranto sebuah rekayasa adalah salah satu contoh perbuatan ujaran kebencian dan bisa dituntut secara hukum.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD: Tuhan Maha Pluralis dan ToleranMahfud MD mengingatkan Indonesia akan menjadi sebuah bangsa yang besar pada 2045 atau masa Indonesia Emas.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD ingatkan pentingnya menjaga keberagamanAnggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD mengingatkan pentingnya menjaga keberagaman dan persatuan untuk menuju masa ...
Baca lebih lajut »
Mahfud MD: Ujaran Kebencian Ancam Pluralisme IndonesiaDalam hukum Indonesia, dijelaskan, ujaran kebencian dikelompokkan ke dalam beberapa kategori yakni pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan tak menyenangkan
Baca lebih lajut »
Mahfud MD: Tuhan Maha Pluralis dan ToleranMahfud MD mengingatkan Indonesia akan menjadi sebuah bangsa yang besar pada 2045 atau masa Indonesia Emas.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD: Orang yang Sebut Insiden Wiranto Settingan Bisa DipenjaraMenyebut peristiwa Menko Polhukam Wiranto sebuah rekayasa adalah salah satu contoh perbuatan ujaran kebencian dan bisa dituntut secara hukum.
Baca lebih lajut »