Mahfud Md: WNA Dilarang Miliki Pulau di Indonesia

Indonesia Berita Berita

Mahfud Md: WNA Dilarang Miliki Pulau di Indonesia
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 66 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 51%

Seseorang boleh memiliki hak usaha, kemudian boleh dimanfaatkan oleh modal asing, tapi dengan batas-batas tertentu.

SOLOPOS.COM - Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait keberlanjutan kompetisi sepak bola Liga 1 di Jakarta, Senin . Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyatakan warga negara asing tidak boleh memiliki tanah atau pulau di Indonesia.

“Semua tanah di bumi Indonesia hanya boleh dimiliki oleh warga negara Indonesia . Berdasarkan Undang-Undang Dasar [1945], bumi, air dan kekayaan alam dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, yaitu diatur tentang hak penggunaannya,” kata Mahfud di Jakarta, Kamis .Dia mengatakan seseorang boleh memiliki hak usaha, kemudian boleh dimanfaatkan oleh modal asing, tapi dengan batas-batas tertentu.

“Untuk kegiatan misalnya investasi, sudah ada pembatasan penggunaannya. Intinya tetap, tanah itu sepenuhnya dikuasai oleh negara dan tidak boleh dialihkan dari tangan ke tangan,” ujar Mahfud yang juga adalah Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan .Mahfud menambahkan bersama Menteri dalam Negeri yang juga Kepala BNPP Tito Karnavian akan mendata ulang pulau-pulau ke seluruh wilayah Indonesia.

“Untuk itu menandai kehadiran kami di Sabang sebagai daerah terluar barat, dan sesudah ini kami bersama Kemendagri dan nanti teknis operasionalnya oleh BNPP akan mendata ke seluruh wilayah Indonesia,” kata Mahfud. Indonesia memiliki 17.504 pulau, dengan 17.400 adalah pulau-pulau yang luasnya lebih dari 10.000 kilometer persegi, dan selebihnya sebanyak 111 pulau itu adalah pulau-pulau kecil yang ada di luar yang menempel ke pulau-pulau yang besar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud tegaskan asing tak boleh memiliki pulau di IndonesiaMahfud tegaskan asing tak boleh memiliki pulau di IndonesiaMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan warga negara asing tidak boleh memiliki tanah atau pulau di ...
Baca lebih lajut »

Imigrasi Bali Deportasi 194 WNA Sepanjang 2022, Terbanyak dari Brasil & AS | merdeka.comImigrasi Bali Deportasi 194 WNA Sepanjang 2022, Terbanyak dari Brasil & AS | merdeka.comDari 194 orang warga asing tersebut, 10 hingga 20 orang warga asing merupakan mantan narapidana yang telah bebas atau menjalani masa tahanan selama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan langsung dideportasi ke negaranya masing-masing.
Baca lebih lajut »

Tempati Villa Warga Bali Tanpa Izin, Lima WNA Asal Moldova DideportasiTempati Villa Warga Bali Tanpa Izin, Lima WNA Asal Moldova DideportasiLima Warga Negara Asing (WNA) satu keluarga asal Moldova yang menerobos dan tinggal di villa milik warga lokal tanpa izin akhirnya dideportasi dari Bali.
Baca lebih lajut »

Terobos Masuk ke Vila Warga di Desa Pererenan Mengwi, Lima WNA Diusir Dari BaliTerobos Masuk ke Vila Warga di Desa Pererenan Mengwi, Lima WNA Diusir Dari BaliLima Warga Negara Asing (WNA) bkewarganegaraan Moldova dideportasi dari Bali. Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu dalam siaran persnya di Denpasar mengatakan, lima WNA tersebut berinisial DD, 44, EE, 36, EE, 32 beserta anak-anaknya DM, 10 dan AE, 6 dideportasi Rumah Detensi Imigrasi Denpas
Baca lebih lajut »

Ini Kompensasi 6 WNA Korban Kecelakaan Kereta CepatIni Kompensasi 6 WNA Korban Kecelakaan Kereta CepatPT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC memastikan korban kecelakaan kereta cepat akan mendapatkan kompensasi sesuai dengan peraturan perusahaan.
Baca lebih lajut »

Mengaku Dapat Vila di Bali dari Tuhan, WN Moldova Dideportasi | merdeka.comMengaku Dapat Vila di Bali dari Tuhan, WN Moldova Dideportasi | merdeka.comSelain dideportasi, khusus ketiga WNA dewasa tersebut juga dijatuhi tindakan administratif keimigrasian berupa penangkalan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 03:00:42