Mahfud MD mengungkap alasannya pernah menolak RUU MK saat masih Menkopolhukam, karena terkait dengan aturan peralihan pasal 87.
Eks Menkopolhukam sekaligus Calon wakil presiden nomor urut 3 Pilpres 2024, Mahfud MD. mengungkap alasannya pernah menolak Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang kini telah disepakati pemerintah"Yang umum itu kalau ada aturan baru, yang sudah ada itu dianggap sah sampai selesainya masa tugas.
"Tapi bisa juga langsung diganti. Itu bisa juga. Nanti silakan saja. Itu sekarang sudah terjadi. Kalau bagi saya terutama yang Pilpres sudah selesai," sambung dia.MK tersebut juga tidak menjadi ancaman pemerintah apabila aturan tersebut berlaku dan mereka dinyatakan masih boleh bertugas sampai dengan selesainya SK mereka masing-masing.lagi. Sehingga diteruskan pun tidak apa-apa.
RUU MK DPR Pemerintah Mahfud MD Hakim Pilpres Running News Politik Nasional
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud MD Ungkap Alasannya Tak Hadiri Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih di KPU, Ternyata...Berita Mahfud MD Ungkap Alasannya Tak Hadiri Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih di KPU, Ternyata... terbaru hari ini 2024-04-24 15:17:05 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Alasan Codeblu Justru Minta Maaf Usai Kalahkan Chef Arnold di Ring TinjuMinta maaf di atas ring usai kalahkan Chef Arnold di pertandingan tinju HSS, Codeblu ungkap alasannya
Baca lebih lajut »
Pangeran William Ungkap Kondisi Terkini Kate Middleton yang Jalani Pengobatan KankerPangeran William ungkap kondisi sang istri yang beberapa waktu lalu ungkap ke publik terkena kanker.
Baca lebih lajut »
Dewan Pers Tolak Mentah-mentah RUU Penyiaran, Ini AlasannyaDewan Pers menolak draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang sedang digodok di DPR RI karena beberapa substantif dalam RUU ini bertentangan dengan kebebasan Pers.
Baca lebih lajut »
MK Tolak Gugatan Hasil Pilpres 2024 dari Ganjar-Mahfud, Ini AlasannyaBerita MK Tolak Gugatan Hasil Pilpres 2024 dari Ganjar-Mahfud, Ini Alasannya terbaru hari ini 2024-04-22 15:21:37 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
MK Tolak Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Ini AlasannyaJakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi ( Mk) menolak dalil Ganjar-Mahfud soal permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024. 'Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,' ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Baca lebih lajut »