Menko Polhukam Mahfud MD tak menutup kemungkinan negara masih memiliki utang kepada swasta yang belum dibayarkan, termasuk kepada perusahaan milik Jusuf Hamka
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI memberikan tanggapan resmi terkait dengan tagihan utang yang dilayangkan oleh bos jalan tol, Jusuf Hamka.
Adapun, Kepmen Polhukam tersebut berisi tentang peninjauan ulang dan penentuan pembayaran terhadap pihak-pihak yang memiliki piutang kepada pemerintah dan pemerintah kepada rakyat yang telah diwajibkan oleh pengadilan. Dia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan memang wajib membayar karena itu adalah kewajiban hukum negara dan atau pemerintah terhadap rakyatnya dan terhadap pihak-pihak swasta yang melakukan usaha maupun transaksi secara sah.
Krisis keuangan kala itu membuat tak sedikit perbankan mengalami kebangkrutan karena likuiditas yang tersendat. Untuk itu, pemerintah meluncurkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia guna membantu pembayaran kepada para penyimpan deposito atau deposan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud Buka Suara soal Utang Jusuf Hamka, Minta Sri Mulyani BayarMenkopolhukam Mahfud Md buka suara terkait pemerintah yang memiliki utang kepada pengusaha jalan tol Jusuf Hamka lewat PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.
Baca lebih lajut »
Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud Md Buka SuaraMenko Polhukam Mahfud Md buka suara terkait pengusaha jalan tol Jusuf Hamka yang menagih utang pemerintah Rp 800 miliar.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md Bakal Pelajari Utang Rp800 Miliar Pemerintah ke Jusuf HamkaJusuf Hamka mengatakan utang itu berhubungan dengan deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang belum dibayarkan sejak 1998.
Baca lebih lajut »
Mahfud Segera Temui Kemenkeu untuk Perjelas Soal Utang Negara ke Jusuf HamkaUtang itu diklaim belum dibayarkan kepada perusahaan milik Jusuf Hamka.
Baca lebih lajut »
Jusuf Hamka Tagih Utang Rp179,5 Miliar ke Pemerintah, Mahfud MD: Saya Pelajari DuluPengusaha Jusuf Hamka menagih utang sebesar Rp179,5 miliar kepada pemerintah. Terkait hal ini, Menko Polhukam Mahfud MD akan mempelajari dan mengoordinasikannya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca lebih lajut »
Dituding Ganjal Bayar Utang Jusuf Hamka, Ini Respons KemenkeuKementerian Keuangan menjawab tudiangan Jusuf Hamka yang kabarnya mengganjal pembayaran utang
Baca lebih lajut »